ASIATODAY.ID, LONDON – Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming mengecam keras intervensi London dalam urusan internal Beijing. Kecaman tersebut sebagai respons atas sikap Inggris yang menawarkan kewarganegaraan kepada warga Hong Kong.
Penawaran disampaikan Inggris usai China mengenalkan dan mengadopsi Undang-Undang Keamanan Nasional.
Dalam sebuah konferensi virtual, Liu mengatakan bahwa Pemerintah Inggris terus membuat pernyataan tak bertanggung jawab mengenai isu Hong Kong. Liu juga kesal karena Inggris melayangkan tuduhan tak terdasar terhadap UU Keamanan Nasional Hong Kong.
“Langkah-langkah Inggris ini merupakan intervensi terhadap urusan internal China, yang juga menginjak-injak norma-norma dasar dalam menjalin hubungan internasional,” kata Liu, melansir Xinhua, Selasa (7/7/2020).
Ia menambahkan, isu Hong Kong adalah urusan internal China, dan sama sekali tidak bisa diintervensi kekuatan asing manapun.
Menurut Liu, salah satu poin dalam UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah mengenai praktik kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal. Ia menegaskan UU ini didesain untuk melindungi dan mensejahterakan Hong Kong.
“Tidak boleh ada satu pihak pun yang meremehkan tekad China dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” sebut Liu.
“UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah solusi fundamental yang akan mengakhiri kekacauan dan memulihkan ketertiban di Hong Kong,” sambungnya.
Selama ini sejumlah pihak menilai UU Keamanan Nasional Hong Kong akan mengikis otonomi dan kebebasan di kota semi-otonom tersebut.
Namun Beijing menegaskan UU tersebut didesain untuk menjaga Hong Kong, dan berjanji prinsip “Satu Negara, Dua Sistem” akan tetap diberlakukan seperti biasa. (ATN)
Discussion about this post