• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Kecam Campur Tangan Inggris Soal Hong Kong

by Redaksi Asiatoday
July 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
China Kecam Campur Tangan Inggris Soal Hong Kong

China dan Hong Kong. Ist

ASIATODAY.ID, LONDON – Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming mengecam keras intervensi London dalam urusan internal Beijing. Kecaman tersebut sebagai respons atas sikap Inggris yang menawarkan kewarganegaraan kepada warga Hong Kong.

Penawaran disampaikan Inggris usai China mengenalkan dan mengadopsi Undang-Undang Keamanan Nasional.

Dalam sebuah konferensi virtual, Liu mengatakan bahwa Pemerintah Inggris terus membuat pernyataan tak bertanggung jawab mengenai isu Hong Kong. Liu juga kesal karena Inggris melayangkan tuduhan tak terdasar terhadap UU Keamanan Nasional Hong Kong.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

“Langkah-langkah Inggris ini merupakan intervensi terhadap urusan internal China, yang juga menginjak-injak norma-norma dasar dalam menjalin hubungan internasional,” kata Liu, melansir Xinhua, Selasa (7/7/2020).

Ia menambahkan, isu Hong Kong adalah urusan internal China, dan sama sekali tidak bisa diintervensi kekuatan asing manapun.

Menurut Liu, salah satu poin dalam UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah mengenai praktik kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal. Ia menegaskan UU ini didesain untuk melindungi dan mensejahterakan Hong Kong.

“Tidak boleh ada satu pihak pun yang meremehkan tekad China dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” sebut Liu.

“UU Keamanan Nasional Hong Kong adalah solusi fundamental yang akan mengakhiri kekacauan dan memulihkan ketertiban di Hong Kong,” sambungnya.

Selama ini sejumlah pihak menilai UU Keamanan Nasional Hong Kong akan mengikis otonomi dan kebebasan di kota semi-otonom tersebut.

Namun Beijing menegaskan UU tersebut didesain untuk menjaga Hong Kong, dan berjanji prinsip “Satu Negara, Dua Sistem” akan tetap diberlakukan seperti biasa. (ATN)

Tags: ChinaHong KongInggrisUnited Kingdoms
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.