ASIATODAY.ID, TAIPEI – Presiden Taiwan Tsai Ing-wen menegaskan bahwa Angkatan Udara (AU) Taiwan siap melindungi kedaulatan Taiwan termasuk menghadapi ancaman yang dilancarkan oleh China.
“Provokasi yang dilancarkan oleh pesawat tempur Partai Komunis China beberapa hari ini adalah tindakan yang merusak perdamaian regional,” tegas Tsai saat mengunjungi skuadron pesawat tempur Angkatan Udara Taiwan di Penghu, dikutip dari keterangan tertulis Kemlu (MOFA), Kamis (24/9/2020).
Presiden Tsai menegaskan Prajurit Angkatan Bersenjata ROC (Taiwan) adalah prajurit elit yang memiliki kemampuan dan keteguhan tekad untuk menjaga kedaulatan negara, dan perdamaian regional.
Presiden Tsai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para prajurit yang terus bersiaga selama 24 jam penuh, sehingga ketika terjadi ancaman atau situasi mendadak, pasukan pesawat tempur siap mengudara dalam waktu 5 menit, untuk mempertahankan wilayah udara nasional, serta melindungi keamanan negara.
“Dalam menghadapi ancaman tersebut, para tentara yang bertugas menjaga keamanan udara nasional di Kepulauan Penghu memiliki beban tanggung jawab yang lebih berat, tetapi saya percaya rekan-rekan sekalian telah menjalani pelatihan yang sangat baik, dan sanggup untuk mengemban tanggung jawab ini,” ujarnya.
“Sekali lagi, saya dan segenap rakyat Taiwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit yang selalu bersiaga melindungi wilayah udara negara,” imbuhnya.
Dalam kunjungan ini, Presiden Tsai bertemu dengan para pilot pesawat tempur, serta mendengarkan laporan tentang pencegatan dan pengusiran terhadap pesawat tempur Partai Komunis China yang terjadi baru-baru ini.
Dalam beberapa hari ini, pesawat tempur China berulang kali mengitari wilayah udara Taiwan, dan bahkan beberapa kali melintasi garis batas di Selat Taiwan.
Mengenai pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wen-bin, pada tanggal 21 September yang mengatakan, “Taiwan adalah bagian dari China, dan tidak ada garis batas di Selat Taiwan”, Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) mengatakan ROC (Taiwan) adalah negara berdaulat, dan pemerintah memiliki yurisdiksi eksklusif di atas wilayah kekuasaannya. Hal ini adalah fakta yang tidak bisa diingkari.
Taiwan dan China dipisahkan oleh sebuah selat, dan selama bertahun-tahun pemahaman kedua belah pihak terhadap keberadaan garis batas di Selat Taiwan adalah hal yang menghindarkan kedua belah pihak dari bentrokan militer, menjaga perdamaian, serta stabilitas.
Sama seperti tindakan meluncurkan “Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong” yang telah merusak prinsip “Satu Negara Dua Sistem”, pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri China tersebut dapat merusak situasi di lintas selat.
MOFA Taiwan mengutuk keras pernyataan Kemenlu China, dan meminta China untuk segera menghentikan tindakan ekspansionisme (memperluas wilayah dengan agresi militer) yang dilakukan secara terang-terangan, dan kembali pada tingkah laku yang sesuai dengan standar adab internasional. (AT Network)
Discussion about this post