• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Pakistan Blokir TikTok Karena Gagal Awasi Konten Amoral

by Redaksi Asiatoday
October 10, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR: TikTok Sebaiknya Dilarang di Indonesia

TikTok. Doc

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Pakistan resmi memblokir aplikasi berbagi video TikTok.

Langkah itu dilakukan karena perusahaan TikTok dinilai tidak mampu mengawasi konten tidak bermoral di layanan tersebut.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance Ltd., memiliki basis pengguna yang cukup besar di Pakistan.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Berdasarkan data dari perusahaan riset SensorTower, aplikasi tersebut telah diunduh hampir 43 juta kali di negara itu, termasuk 14,7 juta pemasangan tahun ini. Hal tersebut menjadikan Pakistan sebegai pasar TikTok terbesar ke-12. Sementara di AS mencapai lebih dari 200 juta unduhan.

Juru bicara TikTok mengatakan bahwa perusahaan tersebut secara teratur berkomunikasi dengan pihak berwenang Pakistan dan menghapus konten yang melanggar kebijakannya di semua pasar tempatnya beroperasi.

Adapun laporan transparansi perusahaan menunjukkan bahwa mereka telah menghapus hampir 6,5 juta video di Pakistan antara Januari dan Juni.

Laporan yang sama menunjukkan pemerintah Pakistan membuat empat permintaan kepada TikTok terkait konten 40 akun pengguna. Hanya dua dari akun tersebut yang dihapus atau dibatasi.

Pakistan, salah satu sekutu dekat China, bergabung dengan gelombang negara yang bergerak menentang aplikasi video. Selama musim panas, India melarang TikTok sebagai bagian dari pembersihan luas aplikasi China.

Indonesia, Mesir dan Bangladesh juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi TikTok.

Presiden Donald Trump mendorong untuk melarang TikTok jika ByteDance tidak membuat kesepakatan untuk melepaskan aplikasi ke pemilik AS pada awal November. Oracle Corp. dan Walmart Inc. telah setuju untuk membeli saham minoritas dalam proposal spin-off TikTok.

Meskipun Trump telah menyetujui kesepakatan secara konsep, banyak detail masih dikerjakan.Juru bicara TikTok mengatakan perusahaan berharap untuk mendapatkan aplikasi kembali online di Pakistan.

“TikTok adalah platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/10/2020).

Otoritas Telekomunikasi Pakistan menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengeluarkan instruksi untuk pemblokiran tetapi masih terbuka untuk membatalkan larangan jika TikTok mematuhi perintah.

“TikTok telah diinformasikan bahwa Otoritas terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum,” kata badan tersebut. (ATN)

Tags: PakistanTikTok
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.