• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

BNI Dipercaya Layani Transaksi Bilateral Pakai Mata Uang Rupiah dan Yen

by Redaksi Asiatoday
November 1, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
International Funding BNI Tembus Rp62 Triliun di Semester I 2020

Kantor pusat BNI di Jakarta. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dipercaya sebagai satu-satunya bank dari Indonesia yang melayani transaksi bilateral dengan menggunakan mata uang rupiah (Indonesia) dan yen (Jepang). 

BNI ditunjuk oleh dua otoritas keuangan, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

BI dan Kementerian Keuangan Jepang sebelumnya telah mengimplementasikan rencana penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung atau Local Currency Settlement (LCS) antara kedua negara tersebut.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Menurut Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, masing-masing negara bisa menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung.

Dengan demikian, transaksi LCS akan dapat mengurangi risiko terkait fluktuasi nilai tukar yang mungkin terjadi saat setelmen serta dapat menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

“Bagi para pelaku pasar ataupun investor dari Jepang, transaksi LCS menjadi salah satu opsi baru dalam transaksi yang lebih mudah dan aman,” kata Corina melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Minggu (1/11/2020).

Melalui keberadaan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) BNI di Tokyo dan Osaka, BNI telah memiliki rekening special purpose non-resident account (SNA) Yen Jepang (JPY) di bank ACCD Jepang dan begitu pula sebaliknya. Selain itu, investor Jepang yang hendak berinvestasi di Indonesia juga dapat membuka rekening sub-SNA IDR di BNI.

Sebagai bank ACCD, BNI berpeluang untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) serta mendiversifikasikan produk dan layanannya kepada para nasabah internasional tersebut.

Adapun produk dan layanannya adalah seperti pembukaan rekening giro dan cash management, foreign exchange (forex), penerbitan letter of credit (L/C), pemberian fasilitas modal kerja, penyediaan informasi tentang kondisi perekonomian, iklim investasi, hingga menyelesaikan perizinan, serta relokasi usaha di Indonesia.

“Saat ini, di Indonesia terdapat lebih dari 1.500 perusahaan yang merupakan bagian dari investasi Jepang dengan bentuk joint venture atau anak perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut sebagian besar adalah nasabah Bank Pembangunan Daerah di Jepang (Japan Regional Banks/JRB) yang berinvestasi di Indonesia. Sebagian besar merupakan perusahaan berbasis teknologi,” jelasnya.

JRB tidak memiliki kantor cabang di Indonesia, sehingga BNI memanfaatkan kondisi tersebut dengan memberikan pelayanan perbankan lengkap bagi JRB beserta nasabah JRB di Indonesia, termasuk transaksi LCS. Dengan begitu, diharapkan akan lebih banyak investor yang berinvestasi di Indonesia berkat kemudahan LCS tersebut. (ATN)

Tags: Bank Negara IndonesiaBNIKerjasama Indonesia-Jepang
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.