• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

China Langgar Perjanjian Bilateral, Inggris Siapkan Sanksi

by Redaksi Asiatoday
November 13, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Inggris Investigasi Sumber Covid-19 dan Kaitannya dengan Laboratorium di China

Negeri Inggris. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Inggris  menyatakan China telah melanggar perjanjian bilateral kedua negara.

Pelanggaran itu terkait pemberlakuan aturan baru untuk mendiskualifikasi legislator Hong Kong terpilih.

Inggris pun sedang memperingatkan pemberian sanksi bagi China.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Bendera Inggris diturunkan di Hong Kong ketika koloni itu diserahkan kembali ke China pada tahun 1997, setelah lebih dari 150 tahun menjadi koloni usai Inggris Perang Candu Pertama.

Otonomi Hong Kong dijamin di bawah perjanjian “satu negara, dua sistem” yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama China-Inggris 1984 yang ditandatangani oleh Perdana Menteri China Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.

“Pengenaan aturan baru Beijing untuk mendiskualifikasi legislator terpilih di Hong Kong merupakan pelanggaran yang jelas dari Deklarasi Bersama China-Inggris yang mengikat secara hukum,” kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab seperti dikutip dari CNA, Jumat (13/11/2020).

China sekali lagi melanggar janjinya dan merusak otonomi tingkat tinggi di Hong Kong, menurut pernyataan itu.

Inggris kemarin memanggil Duta Besar China, Liu Xiaoming untuk mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam.

Sedangkan wakil Raab, Nigel Adams mengatakan kepada parlemen bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan kemungkinan sanksi terhadap individu atas tindakan China.

“Kami akan terus mempertimbangkan sanksi gaya Magnitsky kami,” kata Adams.

Sanksi Matgnitsky mengacu pada sanksi yang serupa dengan yang dikenakan pada mereka yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di bawah Undang-Undang Magnitski AS.

Ketika ditanya oleh anggota parlemen apakah Inggris akan memberikan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Adams mengatakan tidak akan berspekulasi tentang nama pada tahap ini. Akan tetapi, Kedutaan China tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Uni Eropa juga meminta Beijing untuk tidak merusak otonomi Hong Kong. (ATN)

Tags: ChinaHong KongInggris
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.