• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Siap Setop Impor Susu dari Uni Eropa

by Redaksi Asiatoday
August 18, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UE Tarik Pajak Biodisel Indonesia Sebesar 18 Persen Per Hari Ini

European Union (EU). Doc

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan mulai mempersiapkan berbagai opsi dalam menghadapi kebijakan Uni Eropa terkait dikenakan bea masuk produk minyak sawit asal Indonesia.

Saat ini, Indonesia telah mengajukan nota protes terhadap Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Pemerintah Indonesia juga menyiapkan opsi lain.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada para pengusaha untuk mencari alternatif bahan baku susu dari negara lain. Dirinya memberikan beberapa opsi negara seperti Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

“Saya sudah meminta untuk para importir dairy products Indonesia dari Uni Eropa untuk ambil dari sources lain, Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand. Kalau perlu kita fasilitasi,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Selain itu, lanjut Enggar, pemerintah juga berencana menaikan bea masuk impor susu asal negara Uni Eropa. Namun mengenai wacana ini masih diperlukan kajian mendalam.

“Belum. Jadi yang pertama itu kan harus ada penelitian dulu karena mereka juga berkaitan dengan antidumping. Kita juga menggunakan measure yang sama,” ujar Enggar.

Sebelumnya, Komisi Uni Eropa (UE) resmi mengenakan bea masik anti subsidi (BMAS) sebeaar 8-18% terhadap impor biodiesel asal Indonesia. Kebijakan itu bertujuan untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen asal UE.

Komisi UE yang bertugas merumuskan kebijakan perdagangan bagi kawasan tersebut telah memulai investigasi anti-subsidi pada Desember 2018. Penyelidikan itu menyusul keluhan Dewan Biodiesel Eropa.

Dalam penyelidikan itu, Komisi UE mengklaim telah memiliki bukti jika produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi berupa hibah, subsidi pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Bea BiodiselBiodisel IndonesiaKemendagUni Eropa
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.