ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan mulai mempersiapkan berbagai opsi dalam menghadapi kebijakan Uni Eropa terkait dikenakan bea masuk produk minyak sawit asal Indonesia.
Saat ini, Indonesia telah mengajukan nota protes terhadap Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Pemerintah Indonesia juga menyiapkan opsi lain.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada para pengusaha untuk mencari alternatif bahan baku susu dari negara lain. Dirinya memberikan beberapa opsi negara seperti Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand.
“Saya sudah meminta untuk para importir dairy products Indonesia dari Uni Eropa untuk ambil dari sources lain, Amerika Serikat, India, Australia atau New Zealand. Kalau perlu kita fasilitasi,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Selain itu, lanjut Enggar, pemerintah juga berencana menaikan bea masuk impor susu asal negara Uni Eropa. Namun mengenai wacana ini masih diperlukan kajian mendalam.
“Belum. Jadi yang pertama itu kan harus ada penelitian dulu karena mereka juga berkaitan dengan antidumping. Kita juga menggunakan measure yang sama,” ujar Enggar.
Sebelumnya, Komisi Uni Eropa (UE) resmi mengenakan bea masik anti subsidi (BMAS) sebeaar 8-18% terhadap impor biodiesel asal Indonesia. Kebijakan itu bertujuan untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen asal UE.
Komisi UE yang bertugas merumuskan kebijakan perdagangan bagi kawasan tersebut telah memulai investigasi anti-subsidi pada Desember 2018. Penyelidikan itu menyusul keluhan Dewan Biodiesel Eropa.
Dalam penyelidikan itu, Komisi UE mengklaim telah memiliki bukti jika produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi berupa hibah, subsidi pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post