• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Polri Kolaborasi Interpol Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang, Pelaku Penista Agama

by Redaksi Asiatoday
April 19, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polri Kolaborasi Interpol Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang, Pelaku Penista Agama

Jozeph Paul Zhang. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan NCB Interpol telah menerbitkan status red notice atas nama Jozeph Paul Zhang, terduga pelaku penista agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono optimistis Jozeph Paul Zhang bisa segera ditangkap dan diproses hukum terkait pernyataannya yang viral di media sosial.

Rusdi mengungkapkan status red notice berlaku di seluruh dunia dan seluruh aparat penegak hukum akan saling bantu untuk menangkap Jozeph Paul Zhang di negara manapun.

RelatedPosts

Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis

Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content

Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government

“Bareskrim Polri akan mengeluarkan DPO dan DPO atas nama Jozeph Paul Zhang dan akan diberikan ke Interpol untuk menerbitkan red notice,” tuturnya, Senin (19/4/2021).

Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan video yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang di Youtube. Rusdi memastikan bahwa Polri akan menangkap Jozeph Paul Zhang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Polri sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama dengan instansi terkait lainnya. Masyarakat diimbau jangan terprovokasi dengan video ini. Polri bersama instansi lain sedang bekerja dan berusaha keras menangkap orang ini,” katanya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia bahkan menantang penontonnya di Youtube untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian dengan iming-iming Rp1 juta per laporan.

Dalam video sama, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut sedang dikunci di Ka’bah. Selain itu, dia juga menyinggung ibadah puasa. (ATN)

Tags: InterpolPolri
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.