ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kanada terus memperkuat relasi dagang di Asia Tenggara.
Indonesia menjadi salah satu mitra perdagangan terbesar ke-3 Kanada di kawasan Asia Tenggara dengan nilai impor Indonesia dari Kanada sebesar USD1.62 milyar, dan nilai ekspor ke Kanada sebesar USD789,05 juta pada tahun 2020.
lndonesia juga merupakan tujuan investasi asing langsung Kanada terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan jumlah proyek sebanyak 255 proyek dan total nilai investasi lebih dari USD 175,3 juta hingga akhir tahun 2020.
Untuk memperkuat relasi itu, pada tanggal 21 Juni 2021, Indonesia dan Kanada sepakat untuk meluncurkan Perjanjian Perundingan Komprehensif RI-Kanada atau Indonesia – Canada CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement)
Perjanjian ini merupakan tahap awal untuk mendorong peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara.
Kesepakatan dimaksud merupakan upaya bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan dalam memperkuat perjanjian perdagangan internasional.
Proses penjajakan perjanjian perundingan dimaksud telah dimulai sejak awal tahun 2020 melalui beberapa pertemuan pendahuluan antara pihak Global Affairs Kanada dan KBRI Ottawa, termasuk membahas berbagai isu perdagangan barang dan jasa, investasi dan ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan kedua negara, serta global issues yang dijajaki akan diintegrasikan dalam konteks perdagangan.
Pihak Kanada juga telah melakukan konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan pandangan umum dari masyarakat Kanada dan pemangku kepentingan terkait .
“Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk terus memperkokoh sinergi bersama Kementerian Perdagangan dalam mengawal berbagai proses perundingan perdagangan dan investasi bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” demikian dikutip Selasa (22/6/2021). (ATN)
