ASIATODAY.ID, SINGAPURA – Otoritas Moneter Singapura (MAS) akan memperkenalkan platform digital yang memungkinkan bank untuk berbagi informasi tentang pelanggan dan transaksi, bagian dari upaya untuk mencegah pencucian uang dan pembiayaan kegiatan kriminal.
Platform ini dibuat bersama oleh MAS dan enam bank komersial besar, DBS Group, Oversea-Chinese Banking Corporation, United Overseas Bank, Standard Chartered Bank, Citibank dan HSBC.
MAS mengatakan bahwa lembaga keuangan menghadapi tantangan bersama karena tidak dapat saling memperingatkan tentang aktivitas yang tidak biasa di rekening pelanggan.
“Kesenjangan ini sering dimanfaatkan oleh penjahat keuangan untuk melakukan transaksi gelap melalui jaringan entitas dengan rekening di lembaga keuangan yang berbeda, sehingga masing-masing lembaga keuangan sendiri tidak memiliki informasi yang cukup untuk mendeteksi transaksi ini secara tepat waktu,” kata MAS dikutip dari CNA, Minggu, (3/10/2021).
Platform digital baru, bernama Collaborative Sharing of Money Laundering/Terrorism Financing Information and Cases (COSMIC), akan memungkinkan lembaga keuangan untuk berbagi informasi dengan aman tentang pelanggan atau transaksi, di mana mereka melewati ambang risiko material.
“Kerangka kerja berbagi informasi dirancang untuk menargetkan perilaku kriminal yang serius dan memungkinkan lembaga keuangan untuk lebih cepat mendeteksi pelaku kejahatan untuk membersihkan dan mencegah mereka,” kata Loo Siew Yee, asisten direktur pelaksana MAS untuk kebijakan, pembayaran dan kejahatan keuangan.
“Ini akan memperkuat posisi Singapura sebagai pusat keuangan tepercaya dan tempat berbisnis, di mana lembaga keuangan dapat melayani sebagian besar pelanggan yang sah dengan lebih baik,” tambah dia.
MAS mengatakan platform digital, yang akan dioperasikan oleh otoritas, akan memiliki fitur keamanan yang kuat untuk mencegah akses tidak sah ke informasi.
Otoritas akan mengatur dalam undang-undang bahwa berbagi informasi oleh lembaga keuangan hanya diizinkan untuk tujuan memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi.
“MAS akan mengawasi lembaga keuangan untuk memenuhi persyaratan ini dan mengambil tindakan terhadap lembaga yang salah,” katanya.
Kerangka peraturan platform akan menentukan jenis informasi yang akan dibagikan, dan kondisi ketika pembagian informasi akan diizinkan.
MAS berencana untuk meluncurkan platform pada paruh pertama 2023. Enam bank yang terlibat dalam pengembangan platform akan berpartisipasi dan diizinkan untuk berbagi informasi selama fase awal.
“MAS berencana untuk secara progresif memperluas cakupan platform ke lebih banyak lembaga keuangan dan area fokus dan membuat beberapa aspek berbagi menjadi wajib,” tambahnya. (ATN)
Discussion about this post