ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan bersama Menteri Samudera dan Perikanan Republik Korea Moon Seong-Hyeok menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (13/10/2021).
MoU tersebut terkait Pembangunan Industri Jasa Instalasi Lepas Pantai. MoU ini juga ditandatangani oleh kelima perusahaan yang terkait dalam kerja sama ini, yaitu GasEntec dan Samin MTS dari Korea, serta Elnusa, GTSI, JSK Shipping dari Indonesia.
“MoU ini dapat menjadi dasar kerjasama antara Indonesia dan Korea untuk pembongkaran platform lepas pantai yang ditinggalkan. Platform lepas pantai yang tidak terpakai akan digunakan untuk artificial coral reefs, akuakultur, wisata laut, dan pusat penelitian,” kata Menko Luhut.
MoU tersebut mencangkup 4 point diantaranya pengembangan teknologi industri jasa instalasi lepas pantai, mendorong komunikasi dan kerjasama di sektor swasta, peningkatan kapasitas dan pengembangan Sumber Daya Manusia, dan decommissioning (penutupan fasilitas dan pemulihan lingkungan anjungan migas) dan pemanfaatan kembali pabrik lepas pantai.
“Kami senang denganan adanya MoU ini. Korea selalu mendukung berbagai kerjasama bilateral dengan Indonesia utamanya terkait isu kemaritiman. Saya harap berbagai industri dapat terus berkembang melalui kerjasama ini,” ujar Menteri Moon Seong-Hyeok.
Proyek tersebut menjadi bagian dari berbagai proyek kerjasama Indonesia dan Republik Korea melalui Marine Technology Cooperation Research Center (MTCRC) seperti, restorasi mangrove, penanganan sampah laut, perubahan iklim, dan beberapa isu lainnya terkait kemaritiman.
“Saya mengajak Korea bersama Indonesia untuk membangun dunia yang mengutamakan prinsip keberlanjutan untuk generasi mendatang,” ujar Menko Luhut. (ATN)
