• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Panas, JPMorgan Gugat Tesla Rp2,3 Triliun

by Redaksi Asiatoday
November 17, 2021
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Resesi Global Jadi Perhatian Utama di Asia Pasifik

Kantor JP Morgan. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – JPMorgan Chase & Co (JPM.N) menggugat Tesla Inc (TSLA.O) sebesar USD162,2 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun.

JPMorgan menuduh perusahaan mobil listrik Elon Musk secara terang-terangan melanggar kontrak yang disepakati kedua raksasa perusahaan pada tahun 2014 terkait dengan hak pembelian saham (waran) Tesla yang dijual ke bank.

Waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan pada harga dan tanggal yang ditetapkan. Gugatan itu, yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, berpusat pada perselisihan tentang bagaimana JPMorgan menetapkan kembali harga waran Tesla-nya sebagai akibat dari tweet Musk di tahun 2018 yang terkenal bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk menjadikan perusahaan pembuat mobil itu menjadi privat.

RelatedPosts

Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Menurut data dari Refinitiv, tidak biasa bagi bank besar Wall Street untuk menuntut klien terkenal seperti itu, meskipun JPMorgan telah melakukan bisnis yang relatif sedikit dengan pembuat mobil listrik selama tujuh tahun terakhir.

Juru bicara JPMorgan mengatakan bahwa mereka merasa telah memberikan Tesla banyak peluang untuk memenuhi kewajiban kontraknya, jadi sangat disayangkan bahwa mereka telah memaksa masalah ini ke litigasi.

Hingga saat ini, Tesla tidak menanggapi hal tersebut dan mengabaikan segala permintaan komentar. Menurut pengaduannya, Tesla pada tahun 2014 menjual waran kepada JPMorgan yang akan terbayar jika harga “pemogokan” mereka di bawah harga saham Tesla ketika waran berakhir pada Juni dan Juli 2021.

 

JPMorgan mengatakan waran berisi ketentuan standar yang memungkinkan untuk menyesuaikan harga mereka untuk melindungi kedua belah pihak terhadap dampak ekonomi dari transaksi perusahaan yang signifikan yang melibatkan Tesla, seperti pengumuman perusahaan akan menjadi swasta.

Tweet Musk pada 7 Agustus 2018 yang menyatakan bahwa ia mungkin menjadikan Tesla sebagai perusahaan privat dengan harga USD420 per saham dan memiliki “pendanaan dijamin”. Namun, 17 hari kemudian, Musk pun membatalkan rencana tersebut, yang akhirnya menciptakan volatilitas yang signifikan dalam harga saham.

Akhirnya, JPMorgan menyesuaikan harga kesepakatan untuk mempertahankan nilai pasar wajar yang sama seperti sebelum tweet tersebut dibuat.

Harga saham Tesla naik sekitar 10 kali lipat pada saat waran berakhir tahun ini, dan JPMorgan mengatakan ini mengharuskan Tesla berdasarkan kontraknya untuk menyerahkan saham atau uang tunainya.

Menurut bank, meskipun penyesuaian JPMorgan sesuai dan diperlukan secara kontrak, Tesla secara terang-terangan mengabaikan kewajiban kontraktualnya yang jelas untuk membayar JPMorgan secara penuh.

Pada Februari 2019, Tesla mengeluh bahwa penyesuaian bank adalah upaya oportunistik untuk mengambil keuntungan dari perubahan volatilitas saham Tesla, tetapi tidak menentang perhitungan yang mendasarinya.

Tweet Musk mengakibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat membawa tuntutan perdata dan denda USD20 juta terhadap dia dan Tesla. (Reuters)

Tags: JP MorganTesla
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.