• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Indonesia Menolak Jadi Tujuan Greenwashing dari Negara Penghasil Emisi Karbon

by Redaksi Asiatoday
November 18, 2021
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
AS Akui Tertinggal Jauh dari China dalam Aksi Iklim Global

Polusi dan emisi karbon yang bersumber dari pembangkit listrik batubara Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati secara tegas menolak Indonesia dijadikan sebagai negara tujuan greenwashing oleh negara maju penghasil emisi karbon.

Karena itu, Kementerian Keuangan mulai merumuskan tarif karbon yang relevan untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus menarik bagi investor.

Greenwashing adalah sejumlah uang yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengeklaim telah menerapkan produksi yang ramah lingkungan.

RelatedPosts

Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers

Indonesia Faces Methane Emergency as ASEAN and South Korea Launch $20 Million Climate Waste Initiative

AMAN and UNESCO Lead Safety Training for Indigenous Women Journalists in Makassar

Menurut Sri Mulyani, jika harga karbon di Indonesia terlalu murah maka akan menyebabkan greenwashing, yakni praktik membuat klaim yang tidak berdasar atau menyesatkan tentang manfaat lingkungan dari suatu produk perusahaan.

“Di negara maju polusi terus terjadi, mereka beli karbonnya di Indonesia murah. Ini yang disebut nanti akan terjadi greenwashing, di sana tetap polusi dan belinya di tempat karbon yang murah maka Indonesia harus protecting our karbon on market,” ujar Sri Mulyani dalam CEO Forum, Kamis (18/11/2021).

Dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pemerintah menetapkan harga karbon di Indonesia sebesar Rp 30 ribu per kg karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Namun harga ini jauh lebih rendah dibandingkan negara maju seperti Kanada yang dikisaran USD40 dan sekarang naik menjadi USD125.

“Di dalam undang-undang HPP, kita sudah meng-introduce karbon dengan harga awal adalah 30 ribu per kg itu adalah ekuivalen USD2. Harga karbonnya sangat jauh dari harga di Kanada yang udah USD40, namun kalau terlalu murah nanti banyak yang beli karbon di Indonesia,” ujarnya.

Menkeu mengungkapkan, saat ini penentuan harga karbon masih menjadi pembahasan secara global. Karena menurut komitmen Change Conference of the Parties (COP26) di Glasgow, dinyatakan tidak ingin suhu di dunia naik maka harga karbon harus semakin mahal.

“Ini yang menjadi soal juga sedang dibahas. Di Kanada harga karbon sampai USD40 akan naik menjadi USD125 bahkan USD140 dollar, karena menurut komitmen COP26 kalau kita ingin kenaikan suhu di dunia maka harga carbon harus makin mahal,” jelasnya.

Walau demikian, untuk menaikkan harga karbon di pasar tidak mudah karena dibutuhkan koordinasi dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

“Situasi ini sangat rumit namun harus dimulai. Pasar karbon ini yang akan mulai di introduce nanti ada masalah siapa yang menjadi regulatornya, tempatnya di mana, kredibilitas karbon marketnya seperti apa, terus harganya di mana awalnya,” tandasnya. (ATN)

Tags: Emisi KarbonGreenwashingPajak Karbon
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.