ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami adanya dugaan korupsi dalam ajang Formula E Jakarta.
Merespon hal itu, Co-Founder sekaligus Chief Championship Officer Formula E Operations (FEO) Alberto Longo menerangkan soal commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Menurut Longo, Jakarta tidak membayar commitment fee lebih besar dibandingkan dengan kota-kota lain yang menjadi penyelenggara Formula E.
“Nilai feenya tidak bisa dibuka karena sifat rahasia, tetapi saya bisa yakinkan Jakarta tidak membayar lebih dari yang dibayarkan kota-kota lain,” jelas Longo di acara konferensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Kantor Blackstone, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam.
Longo menegaskan, Formula E merupakan event kejuaraan dunia sehingga harganya sangat mahal.
Dia mencontohkan, rata-rata biaya balapan untuk satu kali balapan dalam satu hari sebesar USD25 juta. Namun, dia tidak memerinci secara detail biaya tersebut digunakan untuk apa saja.
“Contohnya, satu balapan satu hari, itu biayanya USD25 juta, itu tidak termasuk juga investasi seperti jalanan, materi untuk jalur atau treknya. Jadi, Formula E sangat tertarik datang ke Jakarta dan investasi di Jakarta. Anda seharusnya sangat bangga karena Indonesia bernegosiasi dengan kuat untuk bisa menyelenggarakan kejuaraan ini,” imbuhnya.
Longo mengatakan, commitment fee Formula E akan kembali ke Jakarta karena digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Formula E.
Dia pun berharap semua elemen di Jakarta berkolaborasi untuk menyukseskan balapan mobil listrik ini pada 4 Juni 2022 mendatang.
“Pada intinya nanti investasinya akan kembali lagi ke negara dan kami mengundang partisipasi dari Anda semua untuk menyukseskan acara ini,” pungkas Longo.
Sebagai referensi, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan commitment fee Formula E kepada FEO sebesar Rp560 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan balap mobil listrik ini. Anggaran ini berasal dari APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta. Tersangka dalam kasus itu segera dibeberkan ke publik.
“Kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Minggu (21/11/2021).
Ghufron mengatakan Lembaga Antikorupsi sedang mencari bukti untuk menjerat tersangka. Penyelidik juga belum melaporkan hasilnya kepada pimpinan.
“Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2021.
Ali menegaskan KPK sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu. (ATN)
Discussion about this post