• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

WHO dan Afrika Selatan Desak Pencabutan Larangan Perjalanan Terkait Omicron

by Redaksi Asiatoday
November 29, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Masuk Daftar Penyumbang Terbesar Kasus Covid-19 Secara Global

Markas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dok

ASIATODAY.ID, PRETORIA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Afrika Selatan (Afsel) mendesak negara-negara dunia untuk berhenti memberlakukan larangan perjalanan terkait kemunculan varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron. Kedua pihak meminta agar kemunculan Omicron ini disikapi secara ilmiah.

WHO sebelumnya menetapkan B.1.1.529 — varian Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Afsel — sebagai “variant of concern” dan melabelinya dengan nama Omicron.

“Dengan kemunculan varian Omicron yang terdeteksi di sejumlah wilayah dunia, memberlakukan larangan perjalanan terhadap Afrika sama saja seperti menyerang solidaritas global,” kata direktur regional WHO Afrika, Matshidiso Moeti.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

“Larangan perjalanan mungkin dapat sedikit mengurangi penyebaran Covid-19, namun memicu beban berat bagi kehidupan dan mata pencaharian,” lanjutnya, dilansir dari AFP, Senin (29/11/2021).

WHO menegaskan saat ini pihaknya sedang meneliti segala sesuatu mengenai Omicron, termasuk virulensi dan tingkat penularannya.

Di Afsel, Presiden Cyril Ramaphosa juga menyerukan negara-negara dunia untuk “segera” membatalkan larangan perjalanan yang dinilainya “tidak dapat dibenarkan secara sains.”

Seruan disampaikan di tengah banyaknya negara yang melarang perjalanan dari dan menuju benua Afrika, dengan Afsel sebagai sasaran utama.

Dalam pernyataan perdana usai terdeteksinya Omicron pekan lalu, Ramaphosa menegaskan bahwa larangan perjalanan hanya akan “merusak perekonomian negara-negara terdampak dan menghambat kemampuannya dalam merespons pandemi.”

“Pemberlakuan larangan perjalanan ini tidak dapat dibenarkan dan mendiskriminasi negara kami dan negara-negara lain di Afrika,” ungkap Ramaphosa. (ATN)

Tags: Afrika SelatanWHO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.