ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh sebagai salah satu basis produksi udang nasional.
Langkah ini sebagai upaya untuk mencapai produksi udang nasional sebanyak 2 juta ton di tahun 2024, guna merebut pasar global yang terbuka lebar.
Dalam prosesnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mulai melakukan revitalisasi tambak tradisional di daerah itu.
Selain membuat klaster tambak udang vaname berkelanjutan, juga dilakukan penebaran 2 juta ekor benur udang, termasuk penanaman bakau (mangrove).
“Pembangunan kawasan budidaya berkelanjutan akan dioptimalkan pada kawasan-kawasan yang memiliki potensi tinggi serta memiliki dukungan, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena dengan adanya dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong sistem dan usaha perikanan budidaya yang berbasis komoditas unggulan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu dikutip Senin (27/12/2021).
Menurut Tebe, dengan sistem intensifikasi yang ditopang dengan penggunaan teknologi mutakhir, budidaya ini dapat melesatkan produktivitas tambak udang di daerah tersebut.
Mengingat dengan jumlah 11 petak, luas tambak produksi 2,6 hektare, padat tebar 80 ekor per m3 serta target produksi sekitar 27 ton per siklus, adalah capaian yang luar biasa.
Untuk itu, klaster ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekaligus dicontoh daerah lain.
“Mudah-mudahan Klaster Tambak Udang Vaname Berkelanjutan ini berhasil, sehingga nanti kita akan kembangkan lebih luas dengan melibatkan pembudidaya lainnya,” tutur Tebe.
Capaian yang ada ini, lebih jauh Tebe menjelaskan, adalah buah dari kerja sama antara KKP dengan Pemkab Aceh Tamiang. Diharapkan hasil panen udang vaname mampu mendongkrak pendapatan pembudidaya udang setempat, menjadi pemantik multiplier effect bangkitnya ekonomi masyarakat sekitar.
Pasalnya dilihat dari hasil kajian teknis, per panen para pembudidaya bisa mendapatkan sekitar lebih Rp10 juta, tiga kali upah minimum provinsi (UMP) Aceh. Kalau UMP di sini Rp3 juta, berarti tiga kali lipat keuntungannya.
“Ke depan, harapan kami, Pemkab Aceh Tamiang terus memanfaatkan sumber anggaran lain untuk mendongkrak pendapatan para pelaku budidaya. Salah satu yang direkomendasikannya berupa Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Sehingga subsektor perikanan budidaya menjadi penggerak ekonomi daerah bisa terwujud,” papar Tebe.
Sebagai informasi, KKP memberikan dukungan berupa 1 paket klaster tambak udang vaname berkelanjutan di Manyak Payed, Aceh Tamiang ini senilai Rp5,8 miliar. (ATN)
