• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Sunday, June 21, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

12 Diplomat Rusia Diusir dari AS

by Redaksi Asiatoday
March 1, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
12 Diplomat Rusia Diusir dari AS

Negeri Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Dok

ASIATODAY.ID, NEW YORK – Amerika Serikat (AS) mengusir 12 diplomat Rusia yang berkantor di misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, pada Senin, 28 Februari 2022.

Pasalnya, para diplomat Rusia tersebut diduga terlibat dalam kegiatan spionase.

“AS telah memberi tahu PBB dan Misi Permanen Rusia bahwa kami memulai proses pengusiran 12 agen intelijen dari Misi Rusia yang telah menyalahgunakan hak tinggal di AS dengan terlibat dalam aktivitas spionase yang merugikan keamanan kami,” kata pejabat Misi AS untuk PBB Olivia Dalton, dilansir dari VOA, Selasa (1/3/2022).

RelatedPosts

Indonesia Becomes ASEAN’s Top Rice Producer, Ranks Fourth Globally, FAO Says

UNHCR Commends Indonesia’s Commitment to Protecting Refugees

Jakarta Breaks Into World’s Top 53 Cities of 2026, Outranking Washington DC and Abu Dhabi

Menurut Dalton, tindakan ini sesuai dengan kesepakatan Markas Besar PBB, dan sudah dirundingkan selama beberapa bulan.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia menyebut AS memberikan mereka waktu hingga 7 Maret untuk meninggalkan Negeri Paman Sam.

Menurut Nebenzia, tindakan ini melanggar kewajiban AS sebagai tuan rumah PBB. Ia memandang perintah itu sebagai “berita menyedihkan”.

“AS menunjukkan rasa tidak hormat yang menjijikan terhadap komitmennya, baik kepada Piagam PBB ataupun Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik,” tegas Nebenzia.

Ini bukan pertama kalinya AS menerapkan persona non grata PBB terhadap diplomat Rusia.

Sebelumnya, pemerintahan Trump pada 2018 mengusir selusin diplomat Rusia dari misi PBB atas tuduhan serupa. Itu terjadi saat meningkatnya ketegangan ketika mantan mata-mata Rusia diracun di Inggris.

Diketahui persona non grata merupakan prinsip yang dapat diimplementasikan oleh negara tuan rumah terhadap pejabat diplomat yang bertugas. Apabila diplomat melakukan hal yang merugikan negara tuan rumah, ia dapat diusir dari negara tersebut.

Nebenzia juga mengabarkan Dewan Keamanan PBB mengenai perkembangan berupa dimulainya pertemuan untuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

“Kami terus diperingatkan akan perlunya diplomasi, solusi diplomatik. Di waktu yang sama, kesempatan kami untuk melakukan aktivitas ini dipersempit,” ujar Nebenzia.

“Kami sangat menyesali keputusan ini dan akan melihat bagaimana perkembangan situasi terkait konteks keputusan ini,” imbuhnya.

Perwakilan AS Richard Mills menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya sesuai dengan perjanjian Markas Besar PBB. (ATN)

Tags: Amerika SerikatRusia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Becomes ASEAN’s Top Rice Producer, Ranks Fourth Globally, FAO Says
  • Indonesia Leads Regional Green Alliance Against Cross-Border Pollution
  • UNHCR Commends Indonesia’s Commitment to Protecting Refugees
  • Putin Calls for National Currency Settlements at Asian Leaders’ Summit
  • Jakarta Breaks Into World’s Top 53 Cities of 2026, Outranking Washington DC and Abu Dhabi
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.