ASIATODAY.ID, NEW YORK – Amerika Serikat (AS) mengusir 12 diplomat Rusia yang berkantor di misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, pada Senin, 28 Februari 2022.
Pasalnya, para diplomat Rusia tersebut diduga terlibat dalam kegiatan spionase.
“AS telah memberi tahu PBB dan Misi Permanen Rusia bahwa kami memulai proses pengusiran 12 agen intelijen dari Misi Rusia yang telah menyalahgunakan hak tinggal di AS dengan terlibat dalam aktivitas spionase yang merugikan keamanan kami,” kata pejabat Misi AS untuk PBB Olivia Dalton, dilansir dari VOA, Selasa (1/3/2022).
Menurut Dalton, tindakan ini sesuai dengan kesepakatan Markas Besar PBB, dan sudah dirundingkan selama beberapa bulan.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia menyebut AS memberikan mereka waktu hingga 7 Maret untuk meninggalkan Negeri Paman Sam.
Menurut Nebenzia, tindakan ini melanggar kewajiban AS sebagai tuan rumah PBB. Ia memandang perintah itu sebagai “berita menyedihkan”.
“AS menunjukkan rasa tidak hormat yang menjijikan terhadap komitmennya, baik kepada Piagam PBB ataupun Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik,” tegas Nebenzia.
Ini bukan pertama kalinya AS menerapkan persona non grata PBB terhadap diplomat Rusia.
Sebelumnya, pemerintahan Trump pada 2018 mengusir selusin diplomat Rusia dari misi PBB atas tuduhan serupa. Itu terjadi saat meningkatnya ketegangan ketika mantan mata-mata Rusia diracun di Inggris.
Diketahui persona non grata merupakan prinsip yang dapat diimplementasikan oleh negara tuan rumah terhadap pejabat diplomat yang bertugas. Apabila diplomat melakukan hal yang merugikan negara tuan rumah, ia dapat diusir dari negara tersebut.
Nebenzia juga mengabarkan Dewan Keamanan PBB mengenai perkembangan berupa dimulainya pertemuan untuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.
“Kami terus diperingatkan akan perlunya diplomasi, solusi diplomatik. Di waktu yang sama, kesempatan kami untuk melakukan aktivitas ini dipersempit,” ujar Nebenzia.
“Kami sangat menyesali keputusan ini dan akan melihat bagaimana perkembangan situasi terkait konteks keputusan ini,” imbuhnya.
Perwakilan AS Richard Mills menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya sesuai dengan perjanjian Markas Besar PBB. (ATN)
Discussion about this post