• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Kejahatan Skimming ATM, Warga Latvia Bobol Rekening Bank di Indonesia Rp1,2 Miliar

by Redaksi Asiatoday
May 20, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kejahatan Skimming ATM, Warga Latvia Bobol Rekening Bank di Indonesia Rp1,2 Miliar

Aktivitas penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kejahatan skimming di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Indonesia yang melibatkan warga asing berhasil dibongkar oleh kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara berkebangsaan Latvia, Eropa Utara, dengan inisial RM (46).

RM ditangkap setelah aksi kejahatannya mencuri uang nasabah bank dengan modus skimming atau pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, RM telah melakukan aksi skimming tersebut sejak bulan April 2022 dan telah membuat bank rugi mencapai Rp 1,2 miliar.

“Tindak pidana yang dilakukan tersangka ini terjadi sejak April sampai Mei 2022 dengan total kerugian yang dialami oleh bank sebesar Rp 1,2 miliar,” jelas Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).

Menurut Zulpan, aksi kejahatan skimming oleh pelaku dilakukan dengan cara menggunakan kartu yang ia dapatkan untuk digunakan dalam menampung dana nasabah.

Kemudian, kartu tersebut digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstal aplikasi proton.

“Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini, dia beraksi kurang lebih dua bulan. Di mana ia mendapatkan 1,5% dari uang yang dicuri dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Atas perbuatannya, RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 30 juncto Pasal 46 UU 19/2016 tentang UU ITE dan Pasal 3, 4, 5 UU 8/2010 tentang TPPU dengan ancaman denda Rp 10 miliar dan 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen mengatakan, penangkapan RM tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” tandas Handi. (ATN)

Tags: Cyber CrimeKejahatan Cyber PerbankanPolriSkimming
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.