• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

KORUPSI DI PERTAMINA: KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri

by Redaksi Asiatoday
July 14, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KORUPSI DI PERTAMINA: KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri 1

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 4 orang ke luar negeri.

Pencekalan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021.

“Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap 4 orang untuk bepergian keluar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Mereka yang dicegah keluar negeri itu diantaranya mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan serta 3 orang swasta atas nama Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.

Ali menjelaskan, mereka dicegah ke luar negeri karena keterangannya diperlukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

Dikatakan, pencegahan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai 8 Desember 2022.

“KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Ali.

KPK belakangan ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya eks Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto, eks Dirut PT PLN (Persero), Nur Pamudji, eks Dewan Komisaris Pertamina, Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB, Anny Ratnawati.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022) lalu.

Sebagai informasi, KPK menyatakan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina memasuki tahap penyidikan.

Untuk itu, KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Langkah ini dilakukan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan demi menemukan adanya pidana korupsi.

Menurut Ali, saat ini tim penyidik KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Langkah itu dilakukan demi terangnya kasus dugaan korupsi yang tengah diusut tersebut.

Meski begitu, KPK belum juga mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun Ali memastikan, KPK akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dimaksud.

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan,” ungkap Ali, Kamis (23/6/2022). (ATN)

Tags: Korupsi IndonesiaKPKPertamina
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.