• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Sumber Air Tercemar Tambang, ANTAM Jadi Sorotan

by Redaksi Asiatoday
September 27, 2022
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sumber Air Tercemar Tambang, ANTAM Jadi Sorotan

Aktivitas penambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Aneka Tambang (Antam) menjadi sorotan dari kalangan parlemen.

Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus menyoroti komitmen Antam dalam mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Ia menyayangkan pencemaran sumber air bersih akibat aktivitas tambang di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak tertangani.

“Masalah yang terjadi pada Antam ini krusial. Yang baru dijelaskan ini kasus yang di Mandiodo, karena pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kalau bekerja itu jangan setengah-setengah,” tegas Alien dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan sejumlah petinggi perusahaan tambang di Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

RelatedPosts

Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives

Indonesia Seeks Global Investment to Transform National Park Conservation

The Hidden Cost of Indonesia’s Nickel Boom: Deaths, Pollution, and Rights Violations

Sebagai informasi, pertemuan tersebut membahas soal pencegahan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan dampak operasional perusahaan tambang.

Sejumlah petinggi perusahaan tambang di Indonesia yang hadir diantaranya PT ANTAM Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Rayon Utama Makmur, PT Prima Pasir Coal Indonesia, PT Vale Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Berdasarkan pengamatan Alien Mus, dari 34 provinsi yang menjadi wilayah operasi ANTAM, 68 persen sudah ditinjau langsung oleh Komisi IV DPR RI. Sehingga, Alien menyoroti sikap ANTAM belum mengambil langkah antisipasi untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama di sekitar kawasan yang menjadi lokasi penambangan ANTAM.

“Saya sampaikan, menjabat di tahun 2022 ini, orang bilang tahun panas. Pasti, banyak masalah. Saya harap di tangan bapak (Direktur Utama ANTAM) bisa menyelesaikan masalah,” tegas politisi Golkar asal daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya, Komisi IV DPR RI meninjau lokasi IUP eks PT KMS 27, Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sultra pada Selasa (19/4/2022) lalu.

Di wilayah itu, Komisi IV DPR RI menemukan adanya pencemaran lingkungan dalam sumber air desa dan perusahaan lain dibiarkan mengelola kawasan tersebut oleh aparat penegak hukum termasuk ANTAM selaku pemegang IUP berdasarkan putusan MA Nomor 225 K-TUN/2014.

Merespon hal itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Kanter memberikan klarifikasi bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Blok Mandiodo di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terjadi karena adanya tumpang tindih 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurut Nico, setelah adanya putusan Mahkamah Agung, maka seluruh kuasa pertambangan (11 IUP) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara pada saat itu dibatalkan. Namun demikian, 11 IUP yang mendapatkan izin dari Bupati masih saja melakukan kegiatan eksplorasi hingga produksi secara ilegal.

Nico menjelaskan, pihaknya sendiri pun sudah mengirimkan surat kepada Gubernur hingga Kapolda Sulawesi Tenggara agar 11 IUP tersebut ditindaklanjuti. Namun demikian, implementasinya di lapangan tidak mudah.

“Secara hukum sudah buat laporan polisi di Bareskrim terhadap PT Sriwijaya, PT Wanagon Anoa Indonesia dan PT KMS 27 yang semua berdasarkan MA bahwa ini kegiatan ilegal,” kata Nico.

Nico menjelaskan awal mula 11 IUP tersebut masuk di dalam wilayah kerja perusahaan tatkala Izin Usaha Pertambangan Antam dibatalkan oleh Bupati Konawe Utara saat itu. Setelah itu, Bupati menerbitkan kuasa pertambangan kepada 11 IUP tersebut.

“Dengan dikeluarkannya SK Bupati, Antam dibatalkan, muncullah 11 IUP di atas Mandiodo itu. Jadi ada 11 ini bukan di bawah Antam, ini atas izin Bupati keluar. Dampak dari otonomi daerah kewenangan mengeluarkan IUP,” jelas Nico.

Nico menyadari bahwa polemik mengenai Blok Mandiodo hingga kini masih terus berlangsung. Hal ini terjadi karena beberapa pihak masih saling mengklaim.

Namun ia memastikan bahwa pengelolaan Blok Mandiodo saat ini dilakukan melalui kerja sama operasional bersama PT Lawu agung Mining (LAM), di mana perusahaan hanya melakukan kegiatan tambang dengan luasan lahan 40 hektar.

“Blok Mandiodo ini blok yang bersengketa dan izin kehutanan kami belum dapat. Kami tidak mungkin lakukan kegiatan tambang. Jadi memang saling mengklaim dan saling membuat tuduhan yang saya sayangkan ada orang pakai seragam Antam,” tandasnya. (ATN)

Tags: AntamTambang ilegal
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.