• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 22, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Forum

Pemerintah se-Asia Pasifik Lahirkan 6 Resolusi untuk Penyandang Disabilitas

by Redaksi Asiatoday
October 22, 2022
in Forum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah se-Asia Pasifik Lahirkan 6 Resolusi untuk Penyandang Disabilitas

Pemerintah se-Asia Pasifik Lahirkan 6 Resolusi untuk Penyandang Disabilitas. Foto Kemensos

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah tentang disabilitas se Asia Pasifik atau High-level Intergovermental Meeting on The Final Review of The Asian and Pasific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM APDPD) melahirkan Jakarta Declaration yang menandai dimulainya dekade ke empat dari dasawarsa penyandang disabilitas di kawasan Asia Pasifik.

Deklarasi Jakarta diharapkan mampu menegaskan kembali komitmen pemerintah negara Asia Pasifik dalam mewujudkan Strategy Incheon yang diinisiasi sepuluh tahun lalu.

“Pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah di Asia Pasifik sudah berakhir dan kita membuat Deklarasi Jakarta untuk tindak lanjut 2023-2032 yang akan ditindaklanjuti oleh para anggota, diakselerasi dan dilaksanakan,” kata Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini dalam keterangannya Jumat (21/10/2022).

RelatedPosts

Indonesia’s Mineral Transformation: Moving Up the Global Value Chain

ASEAN Pushes Myanmar Peace Process

ABAC Calls for Open Trade and AI-Led Growth Across Asia-Pacific

Deklarasi Jakarta memuat resolusi sebagai komitmen pemerintah di negara Asia Pasifik dalam pembangunan yang inklusif disabilitas.

Salah satu isu prioritas adalah penyelarasan Konvensi Hak Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada legislasi tingkat nasional.

Indonesia sendiri telah meratifikasi CRPD melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan pada tahun 2016, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas lahir sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat.

Menurut Risma, harmonisasi legislasi menjadi tantangan paling berat bagi Pemerintah Indonesia karena memiliki pemerintahan pada tiga level yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daera kabupaten/kota.

“Itulah yang menjadi pekerjaan rumah saya yang paling berat karena kita punya tiga level pemerintahan. Itu tidak mudah pasti, tapi kita harus tetap mencoba,” katanya.

Sementara itu, Under-Secretary-General of the United Nations and Executive Secretary of the Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP), Armida Salsiah Alisjahbana, mengatakan meskipun implementasi dari CRPD telah mengalami kemajuan, namun penyandang disabilitas di wilayah Asia Pasifik menghadapi hambatan yang membatasi partisipasi mereka dalam pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan, dan banyak aspek kehidupan sehari-hari lainnya.

Untuk itu, ia mengajak anggota UNESCAP untuk memperkuat kemitraan baru dengan organisasi penyandang disabilitas, sektor swasta, entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan lainnya menciptakan pendekatan masyarakat yang menyeluruh.

“Dengan janji baru ini (Deklarasi Jakarta), mari kita investasikan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan kita mencapai 10 sasaran Strategi Incheon selama dekade baru,”  katanya.

Dalam mengadopsi Deklarasi Jakarta, Armida berharap penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dan signifikan dalam semua kebijakan dan program terkait disabilitas, sejalan dengan semangat nothing without us about us , tak akan berarti tanpa kita.

Adapun HLIGM APDPD terlaksana atas kerja sama UNESCAP dengan Kementerian Sosial. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid  sejak 19 Oktober dan berakhir pada 21 Oktober 2022.

Turut hadir pada kegiatan ini delegasi dari 53 negara anggota, 9 negara asosiasi, negara observer, badan PBB, dan organsisasi masyarakat sipil. (ATN)

Tags: DisabilitasUNESCAP
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Unveils US$2 Billion Hydrogen Investment Pipeline Across 93 Projects
  • Bridgestone Expands Indonesia Manufacturing Hub
  • Indonesia Seals Four Strategic Trade Deals
  • Chinese Firm Expands Indonesia’s Manufacturing Footprint from Kendal
  • Indonesia’s Clean Energy Push Faces Social Justice Challenge
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.