• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Investasi Rp50,77 Triliun, Pemerintah Indonesia Setujui Proyek Migas Merakes

by Redaksi Asiatoday
January 17, 2023
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Investasi Rp50,77 Triliun, Pemerintah Indonesia Setujui Proyek Migas Merakes

Pengembangan Migas di Lapangan Merakes. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama atau plan of development (PoD I) Lapangan Merakes dan Merakes East yang dioperasikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni East Sepinggan Ltd.

Persetujuan yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arifin Tasrif itu tertuang dalam surat jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 27 Desember 2022.

“Pengembangan lapangan ini akan memberikan tambahan cadangan dalam rangka menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto melalui siaran pers, Selasa (17/1/2023).

RelatedPosts

Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway

Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk

China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk

Dwi mengatakan, SKK Migas akan mendorong eksplorasi dan pengembangan lapangan migas di Kalimantan Timur yang belakangan memiliki fungsi strategis sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) mendatang.

“Maka potensi hulu migas di Kalimantan Timur akan terus dikembangkan sehingga dapat memberikan dukungan bagi penyediaan energi di wilayah tersebut”, kata dia.

Perkiraan investasi yang diperlukan untuk pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East adalah senilai US$3,35 miliar atau setara dengan Rp50,77 triliun (asumsi kurs Rp15.158 per US$), yang terdiri atas biaya investasi atau capital expenditure (capex) senilai US$2,14 mililiar (Rp32,43 triliun) dan operation expenditure (opex) senilai US$1,26 miliar (Rp19,09 triliun).

“Foreign Direct Investment (FDI) seperti ini akan menciptakan multiplier effect bagi industri penunjang hulu migas karena SKK Migas telah membuat kebijakan supaya Kontraktor KKS mengutamakan penggunaan barang dan jasa dalam negeri,” tuturnya.

Lapangan Merakes dan Merakes East merupakan bagian dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola dengan kontrak bagi hasil gross split.

Dengan asumsi bahwa lapangan ini akan onstream akhir 2024 dan akan berproduksi sampai 2032, negara diproyeksikan akan menerima penerimaan sebesar US$3,8 miliar (Rp56,24 triliun).

“Supaya kontribusi tersebut dapat segera direalisasikan, kami harap semua pemangku kepentingan dapat mendukung pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai target yang ditetapkan,” kata dia.

Persetujuan PoD I Lapangan Merakes dan Merakes East memberikan konsekuensi kewajiban bagi operator Wilayah Kerja East Sepinggan, yaitu Eni East Sepinggan Ltd.

Di antara kewajiban tersebut adalah menyelesaikan pekerjaan pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East sesuai jadwal yang direncanakan.

Selain itu, operator juga diwajibkan melanjutkan program eksplorasi dengan tetap mempertahankan keekonomian Wilayah Kerja East Sepinggan.

Operator juga diwajibkan untuk melaksanakan ketentuan penawaran participating interest 10 persen kepada BUMD, menjamin adanya offtaker gas bumi dan mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi, antara lain untuk rumah tangga (city gas) dan transportasi jalan.

Di sisi lain, SKK Migas juga mengemban sejumlah kewajiban, di antaranya adalah mengupayakan penerimaan negara semaksimal mungkin dan melakukan upaya negosiasi dengan pembeli gas bumi untuk mendapatkan harga gas bumi yang optimal. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Lapangan MerakesMerakes EastMigas IndonesiaSKK Migas
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.