• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

KPPU Investigasi Polemik Tata Niaga Nikel Indonesia

by Redaksi Asiatoday
November 19, 2019
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
KPPU Investigasi Polemik Tata Niaga Nikel Indonesia

Kegiatan ekspor nikel PT Antam Pomalaa. Foto : antam

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menginvestigasi tata kelola dan tata niaga komoditas nikel Indonesia yang dinilai bermasalah.

Menurut Komisioner KPPU Guntur Saragih, investigasi dilakukan untuk mendalami persoalan dan mengkaji isu nikel kepada beberapa pihak. Penelitian mencangkup smelter, harga nikel, hingga sejumlah kebijakan terkait.

“Investigasi akan dilakukan selama 30 hari kerja ke depan. Kami lakukan penelitian ini karena nikel ini menjadi populer di masyarakat. Kami juga akan lihat apakah sesuai undang-undang atau tidak. Yang akan diteliti industri nikel, smelter dan kebijakan yang terkait,” terangnya saat memberikan keterangan pers, Senin (18/11/2019).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Investigasi tersebut diharapkan mampu mengungkap apakah ada persaingan usaha yang tidak sehat dibalik polemik ini.

”Muaranya ke advokasi dan penindakan, termasuk ke pemerintah,” tegasnya.

Guntur menuturkan, sejauh ini Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) belum mengajukan laporan formal kepada KPPU. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif melakukan penelitian untuk memahami persoalan dan mengkaji isu nikel kepada beberapa pihak.

“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Kami akan menugaskan PKA (Pencegahan Kebijakan Advokasi) untuk melakukan penelitian dan meminta keterangan baru untuk kebutuhan penyidikan,” jelas Guntur.

Sementara Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah menuturkan dari 3 bulan lalu sudah ada laporan ke KPPU. Namun, masih perlu ada klarifikasi lebih lanjut. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: KPPULarangan Ekspor NikelSmelter FeronikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.