• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 27, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

KPPU Investigasi Polemik Tata Niaga Nikel Indonesia

by Redaksi Asiatoday
November 19, 2019
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
KPPU Investigasi Polemik Tata Niaga Nikel Indonesia

Kegiatan ekspor nikel PT Antam Pomalaa. Foto : antam

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menginvestigasi tata kelola dan tata niaga komoditas nikel Indonesia yang dinilai bermasalah.

Menurut Komisioner KPPU Guntur Saragih, investigasi dilakukan untuk mendalami persoalan dan mengkaji isu nikel kepada beberapa pihak. Penelitian mencangkup smelter, harga nikel, hingga sejumlah kebijakan terkait.

“Investigasi akan dilakukan selama 30 hari kerja ke depan. Kami lakukan penelitian ini karena nikel ini menjadi populer di masyarakat. Kami juga akan lihat apakah sesuai undang-undang atau tidak. Yang akan diteliti industri nikel, smelter dan kebijakan yang terkait,” terangnya saat memberikan keterangan pers, Senin (18/11/2019).

RelatedPosts

Indonesia Targets Global Seafood Investment as Fishery Exports Reach US$6.27 Billion

Global Investors Double Down on Indonesia’s Nickel Boom With $169 Million HPAL Deal

Indonesia Accelerates US$20 Billion Masela Gas Project to Reinforce Energy Security Amid Global Turmoil

Investigasi tersebut diharapkan mampu mengungkap apakah ada persaingan usaha yang tidak sehat dibalik polemik ini.

”Muaranya ke advokasi dan penindakan, termasuk ke pemerintah,” tegasnya.

Guntur menuturkan, sejauh ini Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) belum mengajukan laporan formal kepada KPPU. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif melakukan penelitian untuk memahami persoalan dan mengkaji isu nikel kepada beberapa pihak.

“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Kami akan menugaskan PKA (Pencegahan Kebijakan Advokasi) untuk melakukan penelitian dan meminta keterangan baru untuk kebutuhan penyidikan,” jelas Guntur.

Sementara Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah menuturkan dari 3 bulan lalu sudah ada laporan ke KPPU. Namun, masih perlu ada klarifikasi lebih lanjut. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: KPPULarangan Ekspor NikelSmelter FeronikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Limp Bizkit Names Malaysia as Its Only Asia Stop for 2026, Positioning Kuala Lumpur as Regional Rock Capital
  • Indonesia Targets Global Seafood Investment as Fishery Exports Reach US$6.27 Billion
  • Indonesia, U.S. Deepen Air Defense Cooperation as Indo-Pacific Security Challenges Grow
  • Final Hours to Predict the 2026 World Cup Champion: Mansion Sports FC Offers IDR100 Million Prize
  • Venezuela Quake Disaster: UN Rallies International Emergency Response
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.