ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pasar modal Syariah mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun.
Dengan progresifitas demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan dalam waktu dekat porsi investor syariah dapat mewakili 10% dari total investor di pasar modal.
BEI mencatat, hingga Oktober 2019, jumlah investor syariah mencapai 62.840. Jumlah ini mengalami pertumbuhan sebesar 41% dari posisi pada akhir tahun 2018 lalu sebanyak 44.536 investor. Jumlah tersebut mewakili 5,7% dari total seluruh investor di pasar modal Tanah Air. Sementara itu, investor syariah yang aktif tercatat sebanyak 32% dari total seluruh investor syariah.
Pertumbuhan investor saham syariah tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan total investor saham pada periode yang sama sebesar 20%.
Menurut Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, jumlah masih kecil karena datanya diambil khusus dari investor yang membuka rekning efek syariah melalui mitra Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS).
“Kita targetkan, dalam waktu dekat bisa 10% investor kita adalah investor syariah,” terang Hasan dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).
Hasan menambahkan, untuk memacu pertumbuhan investor, BEI secara kontinyu akan terus mengenalkan layanan, fungsi, dan peran pasar modal syariah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan angka literasi pasar modal, khususnya pasar modal syariah, akan terus tumbuh.
Adapun dalam mengembangkan pasar modal syariah, BEI juga berkolaborasi dengan manajer investasi dan anggota bursa.
Hasan meyakinkan bahwa transaksi di pasar modal syariah telah benar-benar syariah dari awal sampai akhhir.
“Kami memiliki program untuk memastikan pemenuhan aspek investasi syariah dari investor, salah satunya dengan sertifikasi dan pernyataan langsung dari DSN MUI untuk setiap AB SOTS yang memang dari awal mengkhususkan layanan akses terhadap pasar modal syariah,” jelas Hasan.
Sejauh ini, terdapat 15 perusahaan sekuritas yang menjadi AB SOTS. Sebanyak 2 perusahaan menjadi AB SOTS pada tahun ini dan di dalam pipeline masih ada 2 perusahaan sekuritas lagi yang mengajukan diri.
Sementara itu, bank syariah yang dijamin oleh pasar modal untuk bermitra membuka rekening dana nasabah (RDN) syariah saat ini sudah ada 6 perbankan yaitu Bank Syariah Mandiri, BCA Syariah, BNI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Permata Syariah, dan Sinarmas Syariah.
“Rekening dananya sudah di bank syariah, pembukaan rekening efeknya sudah di AB syariah, transaksinya sudah mendapat fatwa dari DSN MUI sampai penyelesaian transaksinya di kemudian hari sudah dinyatakan syariah. Inilah yang kita sebut layanan awal sampai akhir yang kami pastikan memenuhi aspek syariah di pasar modal syariah Indonesia,” tandas Hasan. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post