• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

2 Warga China Menyusup ke Indonesia dengan Menggunakan Paspor Meksiko

by Redaksi Asiatoday
August 25, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2 Warga China Menyusup ke Indonesia dengan Menggunakan Paspor Meksiko

Dua warga China, Chen Yongtong (CY) dan Wu Jinge (WJ) terancam hukuman penjara lima tahun karena menggunakan paspor palsu untuk masuk Indonesia. Dok Ditjen Imigrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Dua warga China, Chen Yongtong (CY) dan Wu Jinge (WJ) yang menyusup masuk Indonesia ditangkap petugas imigrasi karena ketahuan menggunakan paspor Meksiko.

Keduanya terancam hukuman penjara lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

“Setelah WJ diperiksa oleh petugas di Kanim Jakarta Timur, didapatilah nama CY. Karena keduanya masuk Indonesia bersamaan. Hal ini juga kami konfirmasi melalui data perlintasan keduanya dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. Petugas kami kemudian mendatangi CY di apartemennya di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Pada saat itu, CY tidak bisa menunjukkan paspor ‘Meksiko’-nya,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, pada konferensi pers, di Media Center Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

RelatedPosts

OPEC+ Builds New Energy Alliance

Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order

Indonesia Expands Defense Partnerships with South Korea and Finland

Surya mengatakan Chen Yongtong (CY) dan Wu Jinge (WJ) resmi menghuni Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat sejak (10/8) lalu karena diduga melanggar pasal 119 ayat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

CY (34 th) dan WJ (36) masuk ke Indonesia pada tanggal 16 Januari 2022 menggunakan paspor berkebangsaan Meksiko dengan visa kunjungan untuk bisnis yang disponsori oleh PT. Gunung Agung Kontraktor.

Kecurigaan petugas muncul ketika pengurusan perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) WJ di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur pada 12 April 2022, diwakili oleh seorang penerjemah Bahasa Mandarin pada satu biro perjalanan wisata.

WJ pun akhirnya dipanggil ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Surya menjelaskan, paspor Meksiko yang digunakan terkonfirmasi palsu. Ini kami ketahui berdasarkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Meksiko yang menyatakan bahwa paspor tersebut tidak terdaftar.

Atas perbuatan ini, lajut dia, WJ dan CY ini dikenakan pasal yang sama, yakni pasal 119, tapi dengan ayat yang berbeda. WJ dijerat pasal 119 ayat (2) sedangkan CY ayat (1).

“Sanksi pidananya sama. Pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Surya.

WJ dan CY mengaku telah memiliki paspor Meksiko sejak tahun 2019, meskipun mereka adalah WN China berdasarkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China.

Pengurusan paspor Meksiko dilakukan melalui perantara yang mereka tidak kenal sebelumnya dengan membayar sejumlah uang.

Mereka bermaksud menggunakan paspor tersebut untuk memuluskan perjalanan mereka menuju ke negara lain karena sebatas yang mereka ketahui, paspor Republik Rakyat China (RRC) hanya dapat digunakan ke beberapa negara saja.

“Proses penyidikan sudah dimulai, tinggal menunggu waktu hingga kasus mereka dilimpahkan ke Pengadilan. Kita tidak bisa biarkan orang asing masuk ke Indonesia dan berbuat sesuka hati. Kasus seperti ini harus ditindak agar menimbulkan efek jera,” tutup Surya. (ATN)

Tags: ImigranImigrasi
No Result
View All Result

Terbaru

  • OPEC+ Builds New Energy Alliance
  • AMMAN Targets 16 Tons of Gold Output in 2026
  • Saudi Arabia’s New Tariffs Create Fresh Opportunities for Indonesia’s Export Growth
  • Gold’s Safe-Haven Era Faces a New Test
  • Asia at a Turning Point: IMF Urges the Region to Prepare for a New Economic Order
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.