• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

PT Sucofindo Ditetapkan Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
November 14, 2020
in Business
2 min read
0
Sucofindo: 5 Perusahaan di Indonesia Aktif Ekspor Timah Selama 2020

PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo). Ist

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS
61 / 100
Powered by Rank Math SEO

ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Sucofindo (Persero) ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk  Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan BPJPH Nomor 117 Tahun 2020 yang sudah diserahkan Kepala BPJPH, Sukoso, kepada Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin, beberapa waktu lalu.

“Sucofindo adalah LPH pertama yang berhasil dibentuk oleh BPJPH,” kata Sukoso dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (14/11/2020).

RelatedPosts

Pertamina dan ADNOC Sepakat Jual Beli LPG dan Sulphur Rp28 Triliun

Indonesia dan Uni Emirat Arab Teken 8 Perjanjian Kerja Sama Investasi 

Fantastis, Harga Sebuah Mangkuk China Peninggalan Abad ke-15 Bernilai Rp7,1 Miliar di AS

Cilacap Ekspor 18 Ton Udang Beku ke Jepang

Jokowi: Indonesia Jangan Sampai Digilas oleh Perdagangan Dunia

PT Sucofindo mendaftar sebagai salah satu calon LPH pada Februari lalu. Setelah pendaftaran, tim verifikasi yang terdiri dari BPJPH dan MUI melakukan verifikasi dokumen dan lapangan pada 2 September dan 5 Oktober lalu.

Dari hasil verifikasi tim bentukan Sukoso tersebut, PT Sucofindo dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi LPH secara sistem, teknis, dan prinsip syariah.

Keputusan itu juga sesuai aturan dalam aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang memungkinkan BUMN menjadi LPH.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada pasal 30 ayat (1) BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal,” kata Sukoso.

Dirut PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddin mengatakan bahwa peluang mendirikan LPH ini merupakan kesempatan yang istimewa.

Selain kepentingan bisnis, pihaknya juga mengklaim ini sebagai kesempatan istimewa karena dapat melayani kebutuhan umat Muslim di Indonesia.

“Motivasi kami mendirikan LPH bukan semata karena kepentingan bisnis, namun jauh lebih dari itu untuk turut menjalankan amanah melayani kebutuhan umat,” terang Bachder.

Dengan penetapan SK tersebut, PT Sucofindo memiliki ruang lingkup pemeriksaan meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan.

Selain itu, ada pula ruang lingkup jasa pemeriksaan, meliputi jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.

LPH bertugas melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah.

Hasil pemeriksaan LPH menjadi bahan bagi MUI untuk memfatwakan kehalalan. Selanjutnya, atas dasar fatwa MUI tersebut, suatu produk bisa mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

Sebelumnya, pemeriksaan kehalalan suatu produk atau jasa di Indonesia hanya merupakan wewenang BPJPH di bawah Kementerian Agama. Setelah itu, MUI memberikan fatwa halal setelah melihat hasil pemeriksaan kehalalan BPJPH. (ATN)

Tags: Indonesia Halal Lifestyle CentreIndustri HalalSucofindo
Previous Post

Produsen Bumbu Indonesia Raih Kontrak Dagang ke Hong Kong USD2 Juta

Next Post

Biden Siap Perkuat Asia Tenggara untuk Hadapi China di Laut China Selatan

Related Posts

Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Indonesia akan Dihubungkan Terowongan
Business

Tertinggal di Asia, Istiqlal Luncurkan Indonesia Halal Centre

December 23, 2020
Festival Ekonomi Syariah Indonesia Bukukan Transaksi Rp22 Triliun
Business

Indonesia Peluang Jadi Pelopor Ekonomi Syariah di Dunia

December 12, 2020
Brunei Darussalam Luncurkan Plantasti, Daging Nabati Halal Pertama di Dunia
Business

Brunei Darussalam Luncurkan Plantasti, Daging Nabati Halal Pertama di Dunia

November 2, 2020
Indonesia Serukan Kerusuhan di India Diakhiri
Business

Indonesia Bertekad Rajai Pasar Produk Halal Dunia di 2024

October 24, 2020
27 Perusahaan Tutup di Batam, 900 Orang Kehilangan Pekerjaan
Business

Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Halal Negara di Asia dan Timur Tengah

August 20, 2020
Sucofindo: 5 Perusahaan di Indonesia Aktif Ekspor Timah Selama 2020
Business

Sucofindo: 5 Perusahaan di Indonesia Aktif Ekspor Timah Selama 2020

June 25, 2020
Next Post
Biden Mulai Konsolidasi dengan Sekutu di Asia, Perkuat Tatanan Indo Pasifik

Biden Siap Perkuat Asia Tenggara untuk Hadapi China di Laut China Selatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Dikecam Malaysia dan Singapura Akibat Asap Karhutla
  • AS Bertekad Hentikan Dominasi Ekonomi China Secara Global
  • Musisi Thailand, Indonesia dan Jepang Kolaborasi Suarakan Perlawanan Atas Stereotip Asia
  • Indika Energy Kolaborasi Fourth Partner Energy Kembangkan Energi Surya
  • Jerman Gelontorkan Rp41,25 Triliun untuk Indonesia Bangun Infrastruktur Hijau
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.