ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memperkirakan ada sekitar 300 ribu warga Hong King akan pindak ke Inggris dengan memanfaatkan fasilitas visa baru.
Pemberian visa baru kepada warga Hong Kong itu merupakan salah satu cara untuk menghargai hubungan sejarah dan persahabatan antara Hong Kong – sebagai bekas wilayah kekuasaan Inggris- dengan negara yang dipimpinnya.
Jalur visa baru tersebut ditawarkan ke warga Hong Kong setelah Inggris menyatakan Undang-Undang Keamanan Nasional oleh China melanggar perjanjian yang dibuat kedua negara ketika Hong Kong diserahkan ke Beijing pada 1997.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (29/1/2021), Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 123 ribu-153 ribu pemegang paspor Inggris di Hong Kong dan keluarganya akan meninggalkan Hong Kong pada semester I/2021. Angka ini meningkat menjadi kisaran 258 ribu-322 ribu selama 5 tahun. Biaya tinggal visa selama 5 tahun senilai 250 pounds (USD343) per orang dan 624 pounds per tahun yang merupakan biaya kesehatan imigrasi.
“Kami tegaskan tidak akan cuci tangan terkait situasi di Hong Kong. Kami akan membantu sebisa mungkin berdasarkan riwayat sejarah,” kata Sekretaris Menteri Luar Negeri Dominic Raab. (ATN)
Discussion about this post