ASIATODAY.ID, NEW YORK – Sebanyak 33 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di New York dilaporkan positif terjangkit coronavirus (Covid-19), dan 10 diantaranya meninggal dunia.
Demikian disampaikan oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia KJRI di New York hari Minggu 26 April 2020.
“Berdasarkan laporan yang diterima oleh KJRI New York sampai dengan 26 April 2020, terdapat 33 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kerja KJRI New York. 10 diantaranya meninggal dunia, lima dirawat di rumah sakit, 13 menjalani karantina mandiri, sementara lima lainnya dinyatakan sembuh,” demikian pernyataan itu, yang diterima Senin (27/4/2020).
KJRI New York menggarisbawahi bahwa jumlah itu di luar WNI yang mungkin terpapar virus tersebut tetapi tidak atau belum melaporkan diri.
New York adalah negara bagian yang paling parah terpapar virus corona. Hingga laporan ini disampaikan lebih dari 290 ribu orang di New York telah terjangkit, sementara korban meninggal mencapai lebih dari 22 ribu orang. Jumlah ini hampir sepertiga dari seluruh kasus virus corona di Amerika.
KJRI New York menghimbau masyarakat Indonesia untuk tetap memperhatikan dan mematuhi arahan otorita setempat. Selain juga menghindari kerumunan dan menjaga jarak atau social/physical distancing, serta selalu menjalani pola hidup sehat.
Berdasarkan data dari Universitas Johns Hopkins, Senin 27 April, jumlah koran terinfeksi covid-19 di seluruh dunia mencapai 2.965.363 orang. Sedangkan korban meninggal 206.265 dan mereka yang sembuh mencapai 863.464 orang.
Sementara di Amerika Serikat, jumlah keseluruhan total kasus positif covid-19 berada di angka 963.379. Sedangkan jumlah meninggal berada di angkat 54.810 dan yang berhasil sembuh mencapai 106.946 jiwa. (ATN)
Discussion about this post