ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia dan Pakistan melanjutkan kembali perundingan putaran kedua Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kerjasama ini mendorong perdagangan antara Indonesia-Pakistan tumbuh 62,9 persen dan ekspor 68,6 persen
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Ni Made Ayu Marthini mengatakan, perundingan IP-TIGA merupakan perluasan dari perjanjian IP-PTA yang diteken pada 2012 dan mulai diberlakukan di kedua negara pada 2013.
“Sejak implementasi IP-PTA pada 2013, tercatat hingga 2020 total perdagangan bilateral kedua negara tumbuh sebesar 62,9 persen dan nilai ekspor Indonesia ke Pakistan meningkat sebesar 68,6 persen. Hal ini disebabkan oleh semakin terbukanya akses pasar Pakistan yang membuat produk ekspor andalan Indonesia lebih berdaya saing,” kata Made dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Made, dalam perundingan putaran kedua IP-TIGA membahas teks perjanjian dan modalitas perundingan IP-TIGA. Sementara untuk penyesuaian rencana kerja, perundingan dan jadwal pertukaran dokumen masing-masing negara akan dibahas dalam perundingan putaran ketiga.
Kedua negara menyepakati untuk melaksanakan sejumlah pertemuan intersesi dan pertukaran dokumen dilakukan pada periode Juni-November 2021.
“Kami berharap perundingan IP-TIGA dapat segera diselesaikan dan implementasinya dapat mereplikasi kesuksesan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), serta makin meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Pakistan,” imbuh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemendag, nilai total perdagangan kedua negara pada 2020 mencapai USD2,6 miliar. Pakistan menempati peringkat ke-16 sebagai negara tujuan ekspor utama Indonesia dengan nilai ekspor USD2,4 miliar, serta menempati urutan ke-43 sebagai negara sumber impor utama Indonesia dengan nilai impor USD194,9 juta.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Pakistan pada 2020 adalah palm oil and its fraction, coal, artificial staple fibres, synthetic staple fibres, dan parts of the accessories of motor vehicles.
Komoditas impor utama Indonesia dari Pakistan pada 2020 adalah semi-finished products of iron or non-alloy steel, rice, citrus fruit, undenatured ethyl alcohol, serta frozen fish. (ATN)
Discussion about this post