• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ABK Indonesia Diperbudak di Kapal China, Jenazahnya Dibuang di Laut Somalia

by Redaksi Asiatoday
May 17, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Dugaan Perbudakan ABK Indonesia Juga Terjadi di Kapal Taiwan

Kapal penangkap ikan. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Satu persatu, kasus perbudakan disertai penganiayaan yang dialami anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal China terus terkuak.

Yang terbaru, beredar video melalui sosial media Facebook yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut dari anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal China itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.

Dari video yang diposting oleh akun Suwarno Cano Swe pada Jumat (15/5/2020), terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan dari ABK WNI dari kapal Luqing Yuan Yu 632.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal china dengan nama kapal Luqing yuan yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh,” tulis akun tersebut.

“ABK indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia,” imbuhnya.

“Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal Lu huang Yuan Yu 115 padahal mereka inginkan pulang tapi tidak di perbolehkan pulang,” sebut akun Suwarno Cano Swe.

Berdasarkan video tersebut tampak seorang pria yang lemas tak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa itu diduga menjadi korban setrum dari pihak kapal.

Sementara dua video lainnya menunjukkan proses pelarungan dari ABK WNI yang sudah meninggal.

Sementara Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Judha Nugraha mengetahui mengenai beredarnya video berisi pelarungan jenazah ABK dari kapal penangkap ikan dan kondisi di atas kapal.

“Dalam video terdengar beberapa orang berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Mandarin. Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di Perairan Somalia,” kata Judha dalam keterangannya.

“Kemenlu RI telah menghubungi akun sosmed yang pertama kali mengunggah video tersebut. Belum ada informasi lebih detqil yang didapatkan,” imbuhnya.

Judha menambahkan, KBRI Beijing dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat.

Kejadian ini seperti mengulang insiden serupa dari kapal China yang dilaporkan oleh media Korea Selatan (Korsel) pada awal Mei lalu. Tiga ABK WNI dari dua kapal ikan China meninggal dan jasadnya dilarung di Samudera pasifik.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604. Dimana terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

Seorang pelaut meninggal di sebuah rumah sakit di Busan tiga hari setelah memasuki Korea pada 24 April lalu. Sementara 14 pelaut Indonesia yang terluka dipulangkan ke Tanah Air setelah menjalani karantina di fasilitas penginapan di Busan.

Para pelaut itu turun di Busan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan di kapal ikan China tersebut. Mereka tidak dapat mengisi periode kontrak dua tahun karena eksploitasi tenaga kerja.

Kemenlu RI pun memanggil Dubes China untuk Indonesia Xiao Qiao pada 7 Mei 2020. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan tiga hal kepada Dubes Xiao termasuk meminta klarifikasi kejadian, kemudian menyampaikan keprihatinan dan terakhir meminta dukungan pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para ABK WNI. (ATN)

Tags: ABK IndonesiaHuman Rights in Southeast AsiaHuman Rights ReportingKapal ChinaLuqing Yuan Yu 632Perbudakan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.