ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pengurus organisasi filantropi global Aksi Cepat Tanggap (ACT) angkat bicara setelah sempat menjadi sorotan karena dianggap menyelewengkan dana umat.
Presiden ACT Indonesia, Ibnu Khajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
“Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar,” jelas Ibnu Khajar, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo, diungkap dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.
Laporan itu menyebutkan gaji ketua dewan Pembina ACT disebut-sebut sekitar Rp 250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti senior vice president menerima sekitar Rp 150 juta, vice president Rp 80 juta, direktur eksekutif Rp 50 juta, dan direktur Rp 30 juta per bulannya.
Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Namun, Ibnu enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.
Namun, kata dia, terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.
Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengeklaim, organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Hal ini berdasarkan syariat lembaga zakat yang memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.
“Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat,” jelasnya.
Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Meski demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.
“Pascapergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga,” imbuhnya. (ANT)
Discussion about this post