ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sistem Verfikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang diterapkan pemerintah Indonesia selama ini dalam bisnis kayu, ternyata diakui oleh internasional, salah satunya China.
Bahkan China berencana menerapkan sistem itu dalam dunia industri pengolahan kayu.
SVLK sendiri merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.
Sistem yang diterapkan ini dikembangkan untuk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia.
SVLK bersifat mandatory yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rufi’ie mengatakan setelah saling berkunjung antara delegasi China dan Indonesia, negeri Tirai Bambu itu berencana untuk membuat kebijakan sertifikasi kayu.
Delegasi China sudah berkunjung ke Indonesia pada 24-28 Juni 2019. Sedangkan Delegasi Indonesia dalam hal ini dari pejabat KLHK sudah ke Guangzhou, China pada 28 Juli-1 Agustus 2019.
“Kami sudah bertemu dengan China dan mereka sudah siapkan kebijakan timber legality,” terang Rufi’ie dihubungi Jumat (20/9/2019).
Walau demikian, rencana China ini masih dalam proses dan butuh waktu.
“Jika China mulai menerapkan kebijakan kayu legal, dalam arti hanya menerima atau mengedarkan kayu bersertifikat di negaranya, ini menjadi keuntungan bagi Indonesia, sebab China menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor kayu olahan Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan data BPS, ekspor produk kayu olahan ke China pada tahun lalu sebesar US$3 miliar. Pulp menyumbang ekspor terbesar dengan US$1,8 miliar, diikuti woodworking US$600 juta, paper US$487 juta, panel US$ 40 juta, furnitur US$34 juta, veneer US$7,4 juta, kerajinan US$415 ribu, prefabrikasi US$ 358 ribu, dan chipwood US$57.
Rencana pemerintah untuk meninjau SVLK berdasarkan hasil pertemuan dengan pelaku industri kayu seperti mebel dan furniture beberapa waktu lalu bisa menjadi boomerang. Sebab di tengah banyak negara ingin menerapkan sertifikasi kayu, Indonesia malah mengambil langkah mundur untuk melakukan penyederhanaan.
“Kalau mereka mulai melarang itu, kita akan mulai kelabakan. Kalau kita tidak menerapkan SVLK sedangkan China meminta itu, maka kita tidak akan bisa lagi mengisi pasar China,” jelas Rufi’ie.
Indonesia dikenal sebagai negara pelopor di dunia melalui keberhasilannya mereformasi sektor kehutanan dan perkayuan, dari yang tadinya dikenal sebagai negara dengan tingkat pembalakan liar tertinggi nyaris 80% dari total kayu yang diproduksi di Indonesia berasal dari sumber-sumber ilegal, menjadi negara pertama di dunia yang mendapatkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade) dari Uni Eropa. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post