• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

AHKFTA dan AHKIA Resmi Berlaku, Kompetisi Komunitas ASEAN Makin Ketat

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
July 7, 2020
in Business
3 min read
0
Cegah Resesi, China Serukan Integrasi Shenzhen, Hong Kong dan Makau

Kawasan Pelabuhan Hong Kong. Ist

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perjanjian ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA) dan ASEAN–Hong Kong, China Investment Agreement (AHKIA) mulai berlaki pada 4 Juli 2020.

Indonesia tentu harus bersaing ketat dengan sesama negara anggota ASEAN dalam memasuki pasar Hong Kong

Lantas apa strategi Indonesia untuk memanfaatkan perjanjian itu?

RelatedPosts

Indonesia Jajaki Perundingan Dagang dengan SICA dan CARICOM

Sejarah Baru di Asia Tenggara, Grab Rencana IPO di AS dengan Nilai Rp579 Triliun

BUMN China Segera Bangun Smelter Tembaga di Papua Barat

UEA Siap Investasi di Industri Vaksin di Indonesia

Indonesia Gandeng Jerman Kembangkan Pesawat N219

“Tidak ada cara lain, Indonesia harus meningkatkan standar kualitas dan daya saing produk ekspornya. Selain itu, Hong Kong bukan hanya dilihat sebagai tujuan akhir ekspor, melainkan juga sebagai hub untuk memasuki pasar negara lain,” kata Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Menurut Yudi, strategi tersebut mencakup upaya mendorong industri berorientasi ekspor dan meningkatkan ekspor barang-barang yang bernilai tambah tinggi, memetakan produk unggulan dan potensial ekspor Indonesia, memperkuat industri manufaktur dan meningkatkan kualitas produk nasional, membangun dan memperbaiki infrastruktur energi, logistik, transportasi, dan infrastruktur pendukung lainnya, serta mengimplementasikan peta jalan revolusi industri 4.0.

Kemendag juga akan menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif melalui harmonisasi kebijakan nasional lintas kementerian/lembaga. Misalnya, dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi para pelaku usaha serta memaksimalkan peran perwakilan Indonesia di Hong Kong dalam melakukan penetrasi pasar.

“Kemendag juga akan memaksimalkan peran perwakilan Indonesia di Hong Kong dalam melakukan penetrasi pasar,” imbuh Yudi.

Dikatakan, perjanjian AHKFTA juga bermanfaat bagi Indonesia dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif dengan diterapkannya penghapusan ekonomi biaya tinggi dan penyederhanaan perizinan.

Perjanjian ini juga dapat meningkatkan produktivitas domestik Indonesia dalam memperkuat daya saing serta meningkatkan kemampuan pelaku bisnis di Indonesia melalui pemanfaatan berbagai kerja sama peningkatan kapasitas antarpihak. Pemanfaatan ini khususnya dalam menjadikan Hong Kong sebagai transit ekspor ke negara-negara lain.

Namun, untuk mengoptimalkan peluang pasar Hong Kong, pemerintah dan sektor usaha nasional perlu bekerja sama menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air.

“Iklim usaha yang kondusif dapat mendorong produk ekspor Indonesia memenuhi kebijakan nontarif di Hong Kong dan mampu bersaing dengan produk-produk dari sesama anggota ASEAN lainnya,” jelas Yudi.

Sejumlah komoditas yang berpeluang untuk diekspor ke Hong Kong, antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau.

“Berdasarkan kajian kami, implementasi AHKFTA oleh Indonesia serta pembenahan daya saing dan kualitas produk ekspor Indonesia di pasar Hong Kong diperkirakan dapat meningkatkan ekspor Indonesia sebesar 6,7 persen per tahun dan impor 6,5 persen per tahun,” urainya.

AHKFTA disepakati seluruh anggota ASEAN dan Hong Kong secara ad referendum pada 12 November 2017 di Manila, Filipina, setelah melalui 10 putaran perundingan, sedangkan Myanmar menjadi negara terakhir yang menandatangani perjanjian ini pada 28 Maret 2018 di Nay Pyi Taw, Myanmar.

Perjanjian AHKFTA adalah perjanjian perdagangan bebas keenam ASEAN dengan mitra eksternal, setelah China, Korea Selatan, Jepang, India, dan Australia-Selandia Baru.

AHKFTA memiliki cakupan liberalisasi yang luas yang meliputi akses pasar, fasilitasi perdagangan, aturan untuk meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan, dan kerja sama yang bertujuan memfasilitasi perdagangan barang dan jasa di wilayah tersebut.

Implementasi AHKFTA tersebut didukung oleh sejumlah instrumen hukum.

Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement.

Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.010/2020 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong Republik Rakyat China.

Ketiga, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, Republik Rakyat China. (AT Network)

Tags: AHKFTAAHKIAAsean Free TradeASEAN-Hong Kong China Free Trade AgreementASEAN-Hong Kong Free TradeASEAN–Hong Kong China Investment AgreementPerdagangan Indonesia
Previous Post

Pacu Ekonomi, Indonesia Aktifkan Kembali 61 Pelabuhan Pelayaran

Next Post

Covid-19 Menyebar Melalui Udara, WHO akan Terbitkan Pedoman Baru

Related Posts

Indonesia Serukan Reformasi WTO di Tengah Ketidakpastian Global
Business

ASEAN Sepakat Bergerak Bersama Pulihkan Ekonomi Kawasan

March 3, 2021
Kanada akan Mendiversifikasi Perdagangan di Indonesia dan Asia Pasifik
Business

Kanada akan Mendiversifikasi Perdagangan di Indonesia dan Asia Pasifik

January 13, 2021
Tahun ini, Indonesia-Turki Tuntaskan Perundingan IT CEPA
Business

Indonesia Targetkan 11 Perundingan Dagang Global Rampung Tahun Ini

January 12, 2021
Impor Turun Tajam, Ekspor Indonesia hanya Tumbuh 2 Persen di Februari 2020
Business

Neraca Dagang RI: Surplus dengan AS, Defisit dengan China per September 2020

October 16, 2020
Konsumen Digital di Asia Tenggara Capai 310 Juta, Indonesia Melesat Tajam
Business

Twitter: Minat Belanja Masyarakat Indonesia Tumbuh 60 persen

October 10, 2020
Bandung Kapalkan 30 Ton Ubi Jalar ke Hongkong
Business

Bandung Kapalkan 30 Ton Ubi Jalar ke Hongkong

September 8, 2020
Next Post
WHO Investigasi Kasus Infeksi Ulang Pasien Covid-19

Covid-19 Menyebar Melalui Udara, WHO akan Terbitkan Pedoman Baru

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Jajaki Perundingan Dagang dengan SICA dan CARICOM
  • Selandia Baru, Negara Pertama di Dunia yang Terapkan UU Perubahan Iklim
  • Indonesia Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1 Triliun ke-40 Negara di Asia, Eropa dan AS
  • Penerbangan Bersejarah EK2021, Rayakan Keberhasilan Program Vaksinasi di UEA
  • Kebakaran Hutan di Australia Meninggalkan Jejak Buruk di Atmosfer
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.