ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Sanksi juga dijatuhkan ke 10 pejabat tinggi yang berasal dari Hong Kong serta pulau utama China.
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, sanksi ini dijatuhkan kepada mereka yang dinilai merusak otonomi Hong Kong.
“Amerika Serikat mendukung dan berada di belakang masyarakat Hong Kong,” kata Mnuchin, melansir BBC, Jumat (7/8/2020).
Penjatuhan sanksi dilakukan beberapa pekan usai China menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Sejumlah kritikus menilai, UU tersebut dapat mengikis otonomi dan kebebasan di Hong Kong.
Mnuchin menuding Lam telah “mengimplementasikan kebijakan penindasan Beijing atas kebebasan dan proses demokrasi” di Hong Kong.
“Pada 2019, Lam mendorong perkembangan isu perjanjian ekstradisi, yang memicu rangkaian demonstrasi masif di Hong Kong,” kata Mnuchin.
Selain Lam, pejabat lain yang terkena sanksi AS adalah komisioner polisi dan beberapa sekretaris di jajaran pemerintahan Hong Kong.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah mengecam keras UU Keamanan Nasional Hong Kong. Ia menyebut aturan tersebut sebagai sebuah serangan terhadap “hak dan kebebasan masyarakat Hong Kong.”
Ketegangan AS-China terus meningkat dalam berbagai isu. Selain mengenai Hong Kong, kedua negara kembali bersitegang usai Presiden Donald Trump melarang adanya penggunaan WeChat dan TikTok — dua aplikasi asal China. (ATN)
Discussion about this post