• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, July 17, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Amerika Jatuhkan Sanksi ke Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam

by Redaksi Asiatoday
August 8, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Amerika Jatuhkan Sanksi ke Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Dok

ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Sanksi juga dijatuhkan ke 10 pejabat tinggi yang berasal dari Hong Kong serta pulau utama China.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, sanksi ini dijatuhkan kepada mereka yang dinilai merusak otonomi Hong Kong.

“Amerika Serikat mendukung dan berada di belakang masyarakat Hong Kong,” kata Mnuchin, melansir BBC, Jumat (7/8/2020).

RelatedPosts

30 Countries Unite to Create WAICO, Aiming to Redefine Global AI Governance

Wempi Saputra Appointed ADB Vice-President

Indonesia Joins Global AI Alliance

Penjatuhan sanksi dilakukan beberapa pekan usai China menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Sejumlah kritikus menilai, UU tersebut dapat mengikis otonomi dan kebebasan di Hong Kong.

Mnuchin menuding Lam telah “mengimplementasikan kebijakan penindasan Beijing atas kebebasan dan proses demokrasi” di Hong Kong.

“Pada 2019, Lam mendorong perkembangan isu perjanjian ekstradisi, yang memicu rangkaian demonstrasi masif di Hong Kong,” kata Mnuchin.

Selain Lam, pejabat lain yang terkena sanksi AS adalah komisioner polisi dan beberapa sekretaris di jajaran pemerintahan Hong Kong.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah mengecam keras UU Keamanan Nasional Hong Kong. Ia menyebut aturan tersebut sebagai sebuah serangan terhadap “hak dan kebebasan masyarakat Hong Kong.”

Ketegangan AS-China terus meningkat dalam berbagai isu. Selain mengenai Hong Kong, kedua negara kembali bersitegang usai Presiden Donald Trump melarang adanya penggunaan WeChat dan TikTok — dua aplikasi asal China. (ATN)

Tags: Amerika SerikatCarrie LamHong Kong
No Result
View All Result

Terbaru

  • 30 Countries Unite to Create WAICO, Aiming to Redefine Global AI Governance
  • Indonesia Deepens Asia Trade Push
  • Indonesia Business Confidence Under Pressure
  • Indonesia–Switzerland Alliance Targets Global Mineral Supply Chain Transformation
  • INPEX Advances Indonesia’s Energy Future with Abadi Masela LNG Partnership
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.