ASIATODAY.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) menyetujui paket stimulus bantuan ekonomi USD2,2 triliun atau setara Rp35.200 triliun pada hari Jumat waktu setempat.
Paket stimulus ekonomi USD2,2 triliun terbesar sepanjang sejarah Amerika itu untuk mengatasi penurunan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus corona yang semakin masif.
Presiden Donald Trump dengan cepat menandatangani RUU stimulus Amerika menjadi Undang-Undang (UU). Demikian seperti dilansir Reuters, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
RUU paket stimulus terbesar sepanjang sejarah Amerika ini melewati Senat dan DPR hampir dengan suara bulat. Tindakan bipartisan yang langka menggarisbawahi betapa seriusnya pembuat kebijakan dari Partai Republik dan Demokrat guna melawan pandemi global virus corona yang telah menewaskan lebih dari 1.500 orang Amerika dan mengguncang sistem medis negara tersebut.
“Bangsa kita menghadapi keadaan darurat ekonomi dan kesehatan dalam proporsi bersejarah karena pandemi virus corona, pandemi terburuk dalam lebih dari 100 tahun,” kata Ketua DPR Nancy Pelosi
“Apa pun yang kita lakukan selanjutnya, sekarang kita akan mengesahkan undang-undang ini,”
RUU paket stimulus terbesar sepanjang Amerika berdiri ini juga mempercepat penyaluran miliaran dolar ke tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan virus corona.
Tetapi semangat bipartisan tampaknya berakhir di Gedung Putih. Baik Pelosi maupun Pimpinan Demokrat Senat Chuck Schumer diundang ke upacara penandatanganan semua-partai Republik Trump untuk RUU itu. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post