• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Ancaman Pengangguran, HIPMI Minta Larangan Ekspor Nikel Ditinjau Ulang

by Redaksi Asiatoday
September 16, 2019
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ancaman Pengangguran, HIPMI Minta Larangan Ekspor Nikel Ditinjau Ulang

Mardani H. Maming. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah agar meninjau kembali kebijakan percepatan larangan ekspor bijih nikel. Pasalnya, kebijakan itu mengancam kelangsungan hidup banyak orang, utamanya para pekerja.

“Apabila ini tidak diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, maka sudah dapat dipastikan akan banyak terjadi pengangguran karena akan banyak tambang nikel dan batu bara yang tutup,” ujar Wakil Bendahara Umum (Wabendum) HIPMI, Mardani H. Maming melalui keterangannya, Kamis (12/9/2019).

Menurut Mardani, keputusan itu sebaiknya dipertimbangkan kembali mengingat harga batubara juga saat ini semakin menurun. Pemakaian batubara di China juga merosot.

RelatedPosts

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Trois Films and South Korea’s JJan E&M Forge Strategic Partnership in Film Industry

Mantan bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan tersebut menekankan bahwa larangan ekspor nikel juga akan berdampak terhadap nilai dolar yang semakin tinggi. Sebab, semakin sedikitnya komoditas ekspor Indonesia ke luar negeri.

“Mungkin perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dengan tim ekonomi dan menteri ESDM,” tambahnya.

Karena itu, Maming berharap bahwa aspirasi para pengusaha ini dapat didengar oleh menteri ESDM.

“Semoga ke depannya menteri ESDM bisa menyerap aspirasi kami dan mengadakan sebuah diskusi dengan mengundang anggota HIPMI dan para pengusaha nikel, pengusaha tambang dan batubara, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan larangan ekspor nikel per Januari 2020. Larangan ini lebih cepat dari ketentuan sebelumnya tahun 2022.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot beralasan, cadangan sudah mulai menipis, dan nikel kadar rendah sudah dapat diolah oleh negara untuk bahan baku baterai mobil listrik. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Bijih NikelHIPMILarangan Ekspor NikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination
  • IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements
  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.