• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Arab Saudi Siap Deportasi Pelanggar Protokol Covid-19

by Redaksi Asiatoday
May 21, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Arab Saudi Kembali Menempati Posisi Istimewa di PBB

Negeri Arab Saudi. Ist

ASIATODAY.ID, RIYADH – Warga Arab Saudi yang melanggar protokol pencegahan virus corona (Covid-19) diancam hukuman depotasi, dan dilarang kembali masuk ke kawasan Kerajaan Saudi.

Kementerian Dalam Negeri (MOI) Saudi mengatakan, terdapat sejumlah konsekuensi berbeda-beda bagi para pelanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.

Pelanggar pertama kali akan didenda 5.000 riyal (USD1.331) untuk setiap orang yang berkumpul dalam sebuah kegiatan massal dengan jumlah di atas ketentuan maksimal. Denda maksimum 100.000 riyal (USD26.619).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Pelanggar kedua kalinya akan didenda 10.000 riyal (USD2.662) untuk setiap orang tambahan yang hadir dalam kerumunan.

Pelanggar ketiga kalinya akan diberikan denda berlipat ganda, dan penanggung jawab akan dirujuk ke Penuntutan Umum.

“Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, itu akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, pendirian akan ditutup selama enam bulan,” tegas MOI dilansir dari Al-Arabiya pada Rabu (20/5/2020).

“Jika seorang pelanggar adalah penduduk Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya dilakukan,” tambah MOI.

Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal al-Shalhoub, menegaskan kembali pentingnya mempertahankan langkah-langkah menjaga jarak sosial, dan menekankan bahwa pertemuan besar lebih dari lima orang dilarang di Kerajaan.

Dia juga mengingatkan publik bahwa siapapun yang menghadiri pertemuan atau menyerukannya atau menyebabkannya, akan dianggap sebagai pelanggar dan terancam menghadapi denda dan hukuman.

Pada 25 April lalu, Raja Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan pelonggaran pembatasan Covid-19. Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali, dengan langkah kesehatan preventif, jaga jarak sosial, dan tindakan pencegahan kebersihan. (ATN)

Tags: Arab SaudiCoronavirusCOVID-19
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.