ASIATODAY.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mewujudkan janji kampanyenya untuk mengatasi perubahan iklim global.
Setelah resmi dilantik pada Rabu (20/1), Joe Biden langsung menandatangani perintah eksekutif yang mengembalikan AS ke Perjanjian Paris 2015. Keputusan ini membalikkan keputusan pendahulunya Donald Trump.
“Kami akan memerangi perubahan iklim dengan cara yang belum kami lakukan sejauh ini,” kata Biden sebelum penandatanganan seperti dikutip Xinhua.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik pengumuman pemerintah AS yang baru untuk masuk kembali Perjanjian Paris tentang perubahan iklim.
“Saya dengan hangat menyambut langkah Presiden (Joe) Biden untuk memasukkan kembali AS dalam Perjanjian Paris tentang perubahan iklim dan bergabung dengan koalisi pemerintah, kota, negara bagian, bisnis, dan orang-orang yang sedang berkembang yang mengambil tindakan ambisius untuk menghadapi krisis iklim,” kata Guterres dalam sebuah pernyataan.
Biden telah berjanji bahwa dia akan bergabung kembali dengan perjanjian iklim Paris pada hari pertamanya menjabat.
“Hari ini (empat tahun lalu), pemerintahan Donald Trump secara resmi meninggalkan Perjanjian Iklim Paris. Dan tepat dalam 77 hari, pemerintahan Biden akan bergabung kembali,” tulis Biden melalui tweetnya pada 4 November tahun lalu, hari di mana Amerika Serikat secara resmi menarik diri dari pakta tersebut.
Trump mengumumkan penarikan AS dari Perjanjian Iklim Paris setelah dia menjabat pada tahun 2017, dengan alasan kekhawatiran tentang ancaman pakta tersebut terhadap ekonomi AS.
Biden memilih mantan Menteri Luar Negeri John Kerry sebagai utusan khusus untuk iklim, yang menunjukkan pentingnya masalah ini dalam kebijakan luar negerinya.
Perjanjian Paris tentang perubahan iklim, yang disepakati oleh hampir setiap negara di dunia pada tahun 2015 setelah negosiasi yang panjang, bertujuan untuk mengatasi perubahan iklim.
Caranya dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan menetapkan target global untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata tidak lebih dari 2 derajat celcius di atas tingkat pra-industri. (ATN)
Discussion about this post