ASIATODAY.ID, BALI – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan mengeluarkan joint statement mengenai adopsi negara-negara ASEAN terhadap standar protokol kesehatan di kawasan.
Demikian dilaporkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin terkait keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).
“Langkah ini nantinya akan sama dengan yang akan kita capai di G20 agar nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain,” katanya pada konferensi pers usai pertemuan 15th AHMM.
Menurut Budi, protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN.
Ia mengilustrasikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspornya bisa dikenali di negara yang dituju.
“Nanti ke depannya kita ingin hal yang sama berlaku juga di sektor kesehatan,” jelas Budi.
Saat ini, sektor kesehatan ingin menerapkan hal yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin.
Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi, diantaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QRnya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.
“Kita akan bekerjasama dengan negara-negara G20. Semoga inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital,” imbuhnya.
Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Menteri Kesehatan se-ASEAN telah menyutujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).
“Kita setuju untuk membentuk ACPHEED. Intinya adalah pusat kerjasama ASEAN untuk menghadapi potensi adanya outbreak pandemi ke depannya,” jelas Budi.
Dikatakan terdapat 3 pilar untuk membentuk ACPHEED, antara lain pilar surveilans, deteksi, dan respons serta pilar manajemen risiko.
Tiga negara yang sudah memberikan komitmen untuk masing-masing pilar tersebut adalah Vietnam, Thailand, dan Indonesia.
“Tiga negara ini akan bekerjasama untuk mempersiapkan segalanya apabila ada potensi outbreak,” jelasnya.
Menurut Budi, keberadaan ACPHEED akan mengintegrasikan protokol kesehatan yang ada di negara-negara anggota ASEAN.
“Itu nanti kita sinergikan. Kalau ada negara anggota ASEAN memiliki kasus pandemi yang sudah sangat turun, maka relaksasi dari prosesnya lebih tinggi dibandingkan negara lain yang kasusnya belum turun,” ucap Menkes Budi.
ACPHEED berlaku secara ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di 3 negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia.
Pasalnya, 3 negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons. (ATN)
Discussion about this post