ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sempat terganggu dengan respons masyarakat terkait isu pengadaan mobil dinas baru bagi para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara. Tapi tender sudah rampung dan Astra sebagai pemenangnya.
Sejumlah alasan disampaikan Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam siaran persnya Kamis (22/8/2019).
“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun,” kata Eddy.
“Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” tambah Eddy.
Ditambahkan Eddy, mobil dinas yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis, seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian.
Dengan pertimbangan teknis tersebut, lanjut Asdep Humas Kemensetneg, maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan.
“Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada 2019 ini Kemensetneg mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak 2 (dua) unit melalui Sistem Penunjukan Langsung, mengingat diperunukkan bagi pengamanan presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
Sedangkan 101 unit kendaraan bagi para anggota kabinet 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri, serta pimpinan lembaga negara, menurut Eddy, dilakkan melalui Sisten Tender Umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online.
“Dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri,” jelas Eddy.
Eddy menjelaskan, sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon.
Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, menurut Eddy, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
,’;\;\’\’
Discussion about this post