ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese menyatakan komitmennya untuk memberikan kemudahan akses visa bagi warga Indonesia yang ingin mengunjungi Negeri Kanguru itu.
Albanese menyebut warga Indonesia juga akan mendapatkan akses ke Visa bisnis yang diperpanjang dari tiga hingga menjadi lima tahun.
“Kami akan memprioritaskan pemegang e-paspor Indonesia untuk mengakses smart gate (imigrasi Australia) kami,” katanya dalam konferensi pers dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden Indonesia, Selasa (4/7/2023).
Albanese juga menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia dapat mengakses ‘Frequent Travelers’, yaitu visa yang menawarkan validitas Visa selama 10 tahun.
“Tentunya langkah ini akan membuat perbedaan besar dalam menghilangkan hambatan birokrasi untuk hubungan kita yang lebih dekat ke depannya,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa Pemerintahnya juga telah membuat kemajuan dalam waktu pemrosesan Visa, dengan waktu rata-rata untuk pengunjung Indonesia, dimana pembuatan aplikasi Visa telah turun dari 60 hari pada Juni 2020 menjadi hanya 7 hari pada Mei 2023.
“Adapun, waktu pemrosesan rata-rata untuk bisnis, Visa sekarang hanya tiga hari,” tandasnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post