ASIATODAY.ID, SYDNEY – Australia perpanjang larangan masuknya kapal pesiar ke negeri itu hingga pertengahan September mendatang.
Larangan ini membuat wisatawan kesulitan untuk melakukan perjalanan ke negara tetangga, Selandia Baru.
“Larangan ini berlaku untuk semua kapal pesiar yang mampu memuat lebih dari 100 penumpang,” kata Pasukan Perbatasan Australia dalam pernyataannya, melansir AFP, Jumat (22/5/2020).
Industri multimiliar dolar kapal pesiar mengalami kesusahan akibat larangan yang diberlakukan berbagai negara karena penyebaran virus corona (covid-19). Selain Australia, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Seychelles juga melakukan larangan ini.
Negeri Kanguru pertama kali mengumumkan masuknya kapal pesiar internasional pada 27 Maret lalu. Saat itu, hampir 30 kapal berada di wilayah teritorial mereka.
Ratusan warga Australia dilaporkan terjangkit covid-19 setelah mereka ikut berlayar dalam kapal pesiar. Dari 101 kematian akibat virus corona di Australia, 20 diantaranya merupakan mantan penumpang kapal pesiar.
Kebanyakan kasus positif dan kematian merupakan mereka yang terkait dengan Kapal Ruby Princess, yang tiba di Sydney akhir Maret. Penanganan kapal dan penumpang menjadi subyek kasusbhukum dan dalam investigasi tingkat tinggi.
Australia menutup perbatasan mereka untuk non-residen pada akhir Maret. Mereka mengatakan warga asing sebaiknya keluar dari negara itu karena pemerintah hanya berfokus pada kesejahteraan rakyat mereka.
Perdana Menteri Scott Morrison telah meningkatkan kemungkinan penawaran untuk mencegah warga Selandia Baru masuk negara tersebut. Sejauh ini, larangan tersebut berhasil mencegah penyebaran virus lebih meluas.
Data Universitas Johns Hopkins pada Jumat 22 Mei 2020 menyebutkan 5.106.155 kasus positif tercatat di seluruh dunia. 332.978 diantaranya meninggal, sementara mereka yang sembuh mencapai 1.950.518 jiwa. (ATN)
Discussion about this post