• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Bank Indonesia Kembali Suntik Likuiditas Rp117,8 Triliun

by Redaksi Asiatoday
April 17, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diplomasi BI Agar Jepang Terus Berinvestasi di Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi coronavirus (Covid-19), Bank Indonesia (BI) kembali menyuntik pasar keuangan domestik senilai Rp117,8 triliun melalui instrumen quantitative easing.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran kebijakan moneter itu sekaligus menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih relatif tinggi.

“Bank Indonesia akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas yang kita sering sebut quantitative easing,” katanya dalam video telekonferensi di Jakarta, yang dimonitotor Jumat (17/4/2020).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Adapun langkah quantitative easing yang dilakukan otoritas berupa ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada bank-bank maupun korporasi dengan transaksi underlying Surat Utang Negara (SUN) dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tenor sampai dengan satu tahun.

Sementara suntikan likuiditas yang dilakukan BI melalui penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah/unit usaha syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020. Penurunan GWM rupiah ini akan menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp102 triliun.

Selanjutnya, tidak memberlakukan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) baik terhadap bank umum konvensional maupun bank umum syariah/unit usaha syariah untuk periode satu tahun, mulai berlaku pada 1 Mei 2020. Ketentuan ini akan menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp15,8 triliun.

“Sehingga dari penurunan GWM rupiah maupun juga tidak memberlakukan kewajiban giro rasio intermediasi makroprudensial akan kembali menambah injeksi likuiditas sekitar Rp102 triliun plus Rp15,8 triliun atau kurang lebih sekitar Rp117,8 triliun,” paparnya.

Menurut Perry, pelonggaran moneter yang dilakukan tersebut merupakan langkah lanjutan quantitative easing Bank Indonesia. Bank sentral juga sebelumnya telah melakukan langkah serupa dengan menyuntik likuiditas perbankan hampir Rp300 triliun.

“Itu menambah lagi injeksi likuiditas atau quantitative easing yang sudah kami lakukan sebesar hampir Rp300 triliun. Itu langkah kedua untuk quantitative easing lanjutan BI,” tandasnya.

Injeksi likuiditas ke perbankan hampir senilai Rp300 triliun itu telah dilakukan Bank Indonesia sejak awal tahun. Dana tersebut disuntikkan melalui pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo), serta penurunan GWM.

Untuk pembelian SBN dari pasar sekunder, BI sudah merogoh kocek sebanyak Rp166 triliun. Sementara likuiditas perbankan repo yang disediakan setiap hari sudah lebih dari Rp56 triliun.

Likuiditas lainnya juga mengalir melalui gelontoran stimulus fiskal oleh pemerintah dalam bentuk program-program sosial, insentif industri, dan pemulihan ekonomi. Selanjutnya melalui relaksasi pengaturan mikroprudensial oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mempermudah perbankan untuk pembiayan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi. (ATN)

Tags: Bank IndonesiaCOVID-19Pasar ModalPasar Obligasi
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.