• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Bentrokan Pecah di Parlemen Hong Kong, 7 Orang Ditangkap

by Redaksi Asiatoday
November 1, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bentrokan Pecah di Parlemen Hong Kong, 7 Orang Ditangkap

Bentrokan di Parlemen Hong Kong. Ist

ASIATODAY.ID, HONG KONG – Sejumlah aktivis terlibat bentrokan dengan aparat keamanan di Hong Kong saat digelar pertemuan antara anggota parlemen pro demokrasi dan pro Beijing di badan legislatif kota.

Aparat kepolisian menangkap tujuh orang yang diduga terlibat bentrokan itu.

Pertemuan tersebut berujung ricuh karena anggota pro demokrasi dan pro Beijing saling berebut kursi pimpinan parlemen dalam rapat yang membahas RUU Lagu Kebangsaan yang telah disahkan menjadi UU pada Juni lalu.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Menyitat Associated Press, beberapa dari ketujuh orang yang ditangkap tersebut termasuk anggota dan mantan anggota parlemen pro-demokrasi beserta seorang asisten legislatif yang ditangkap pada Minggu (1/11) waktu setempat.

Pernyataan dari aparat kepolisian mengatakan, enam orang pria dan satu wanita yang ditahan tersebut diduga menghina dan mengganggu personel legislatif.

Salah satunya, Ray Chan, yang telah memutuskan mengundurkan diri pada 30 September lalu dan melaporkan lewat akun media sosial bahwa dirinya ditangkap pukul 7 pagi tadi.

Hal serupa juga dialami Eddie Chu, salah satu anggota parlemen yang saat itu digotong oleh empat penjaga keamanan dengan diusir dari ruang rapat karena berusaha memanjat tembok untuk mendekati kursi pimpinan legislatif. Ia melaporkan dirinya juga dijemput aparat.

Melalui akun Facebook, Partai Demokrat melaporkan tiga anggota legislatifnya ditangkap, termasuk ketua partai Wu Chi-wai yang juga diusir penjaga keamanan dalam rapat.

UU Lagu Kebangsaan sebelumnya menuai banyak penolakan dari warga dan aktivis pro demokrasi Hong Kong karena mengandung beleid yang melarang penghinaan terhadap lagu kebangsaan China.

Jika UU itu disahkan, maka siapa saja yang menghina lagu tersebut dapat dikenakan hukuman hingga tiga tahun penjara.

Hubungan antara Hong Kong dan China sendiri kian memanas sejak pembahasan RUU ekstradisi yang sudah dicabut.

Namun unjuk rasa tetap bermunculan seiring tudingan masyarakat akan demokrasi yang kian memudar di negara tersebut. (ATN)

Tags: Hong KongHong Kong Revolution
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.