• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Biden Teken Perintah Eksekutif Aset Digital, Bitcoin Tembus USD42.280

by Redaksi Asiatoday
March 10, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Joe Biden Rombak Total Kebijakan Trump

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani kebijakan baru. Dok Potus

ASIATODAY.ID, NEW YORK – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mengharuskan lembaga-lembaga Pemerintah AS untuk menilai manfaat dan risiko menciptakan dolar digital bank sentral dan penerbitan mata uang kripto lainnya.

Perintah eksekutif berpotensi memperluas adopsi mata uang virtual dalam sistem keuangan AS.

Perintah Joe Biden akan mengharuskan Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan lembaga-lambaga utama lainnya untuk menyiapkan laporan tentang masa depan uang dan peran yang akan dimainkan mata uang kripto.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

“Dengan rezim sanksi baru-baru ini sebagai akibat dari perang di Ukraina, sangat penting bahwa kita memiliki kerangka peraturan untuk aset digital yang melawan keuangan gelap, dan mencegah risiko terhadap stabilitas keuangan dan keamanan nasional,” kata mitra pengelola di firma hukum FisherBroyles Michael Pierson, Kamis (10/3/2022).

Gedung Putih tahun lalu mengatakan sedang mempertimbangkan pengawasan luas pasar mata uang kripto, termasuk perintah eksekutif, untuk menghadapi ancaman ransomware dan kejahatan dunia maya lainnya yang semakin meningkat.

Pasca penandatanganan itu, dalam perdagangan tengah hari, bitcoin naik 9,1 persen menjadi USD 42.280 di jalur untuk persentase kenaikan terbesar sejak 28 Februari, sementara ether yang lebih kecil, koin yang terhubung ke jaringan blockchain Ethereum, bertambah 6,3 persen menjadi USD2.740, uga ditetapkan untuk hari terbaiknya bulan ini.

Dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) AS yang melacak bitcoin berjangka yang memperoleh persetujuan peraturan akhir tahun lalu juga melonjak. ProShares Bitcoin Strategy ETF dan Valkyrie Bitcoin Strategy ETF masing-masing melonjak 9,8 persen dan 10,2 persen, di awal perdagangan.

Penambang kripto AS yang bertindak sebagai proksi untuk pergerakan koin digital juga menguat. Riot Blockchain melonjak 11,9 persen. Marathon Digital Holdings melambung 14,6 persen, sementara bursa kripto Coinbase Global Inc bertambah 9,4 persen. (ATN)

Tags: BitcoinDigital CurrencyJoe BidenRevolusi Digital
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.