• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, July 17, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Boeing Digugat 16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Washington

by Redaksi Asiatoday
May 21, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Boeing Siap Kirim Lebih dari 1.000 Misil ke Arab Saudi

Aircraft manufacturer from the United States, Boeing. Doc

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Produsen  pesawat Boeing digugat oleh 16 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182). Gugatan tersebut didaftarkan oleh Pengacara Utama kasus Hermann Law Group Mark Lindquist ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat (AS) .

Gugatan atas kecelakaan pada Januari 2021 itu diperkuat dengan adanya temuan baru dari Federal Aviation Administration (FAA) pada 14 Mei 2021.

FAA telah menerbitkan Airworthiness Notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400, dan 500 berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air (SJ-182). Pemberitahuan tersebut menyatakan adanya kondisi tidak aman di pesawat.

RelatedPosts

Wempi Saputra Appointed ADB Vice-President

Indonesia Joins Global AI Alliance

Danantara Indonesia Enters Global Sovereign Wealth Fund Network

FAA juga menemukan bahwa kegagalan kabel syncho flap mungkin tidak terdeteksi oleh komputer autothrottle atau tuas pengatur tenaga mesin. Kecacatan ini dapat mengakibatkan hilangnya kendali atas pesawat.

Menurut Pengacara Utama kasus Hermann Law Group Mark Lindquist, terdapat sejumlah alasan di balik gugatan tersebut.

Pertama, mayoritas pesawat Boeing diproduksi di wilayah tersebut. Kedua, hukum umum berlaku di Amerika Serikat dan negara bagian Washington secara khusus lebih menguntungkan untuk mengajukan gugatan tersebut. Wilayah tersebut juga menjadi yang pertama kalinya mewajibkan Boeing agar membuat pesawat yang aman.

Menurutnya, sepanjang umur pesawat masih memenuhi kelaikan, sebagai produsen burung besi, Boeing memiliki kewajiban untuk memberikan instruksi yang tepat tentang peralatan dan mesin yang digunakan.

“Dalam gugatan hukum ini, kami menuntut Boeing karena gagal memberikan informasi yang cukup dan tepat tentang autothrottle. Kami juga menuntut boeing karena gagal memperingatkan maskapai atas bahaya pesawat yang sudah terparkir selama berbulan-bulan. Dua point itu kami ajukan dalam gugatan hukum ini,” ujarnya pada Kamis (20/5/2021).

Dikatakan, untuk pertama kali dalam sejarah aviasi ada ribuan pesawat yang terparkir berbulan-bulan lamanya karena pandemi Covid-19.

Permasalahannya, FAA sebenarnya telah memberikan pernyataan darurat kepada para maskapai agar memeriksakan pesawat mereka yang sudah terparkir lebih dari 7 hari. Sementara SJ-182 terparkir selama 9 bulan.

Dengan demikian, dia yakin Boeing gagal memberikan peringatan atas pesawat yang terparkir selama berbulan-bulan.

“Sekali lagi ini penyidikan pada tahap awal tapi kami memiliki bukti cukup bahwa Boeing bersalah. Bukti lainnya ini juga dapat diperoleh dan semakin jelas setelah penyelidikan berjalan. Yang pastinya kami akan memonitor hasil investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi [KNKT]. Selain itu kami juga melakukan penyelidikan sendiri,” imbuhnya.

Herrmann Law Group menggugat The Boeing Company atas nama 16 keluarga korban yang tewas karena pesawat Sriwijaya Air (SJ-182) jatuh di Laut Jawa di luar Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 62 orang di dalam pesawat itu tewas, termasuk 12 awak dan 7 anak-anak. (ATN)

Tags: BoeingSriwijaya Air
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Deepens Asia Trade Push
  • Indonesia Business Confidence Under Pressure
  • Indonesia–Switzerland Alliance Targets Global Mineral Supply Chain Transformation
  • INPEX Advances Indonesia’s Energy Future with Abadi Masela LNG Partnership
  • Indonesia Launches US$20.9 Billion Abadi LNG Megaproject
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.