ASIATODAY.ID, JAKARTA – Aksi brutal kembali dipertontonkan Israel.
Sebuah desa di Palestina, tepatnya Desa Badui Al-Araqeeb di Negev dihancurkan pada Kamis (27/8/2020) waktu setempat. Seluruh rumah warga rata dengan tanah.
Walau tertindas, penduduk desa sudah terbiasa mendapat perlakuan keji dari Israel, mengingat putaran pertama kehancuran terjadi pada Juli 2010 silam.
Setiap kali penduduk Al-Araqeeb membangun kembali tenda dan rumah kecil mereka, pasukan pendudukan kembali datang untuk menghancurkannya, bahkan terkadang beberapa kali dalam sebulan.
Melansir Middleeast, Jumat (28/8/2020), pembongkaran hari ini adalah yang keenam kalinya di tahun 2020.
Menurut Gulf News , Israel tidak hanya menghancurkan desa itu berkali-kali karena melanggar hukum internasional, tetapi juga mengirimkan tagihan kepada para tunawisma yang mengharapkan mereka untuk menutupi biaya kehancuran yang dilakukan oleh tentara Israel.
Terletak di gurun Negev (Naqab), desa ini adalah salah satu dari 51 desa Arab yang ‘tidak dikenal’ di daerah tersebut, yang dihuni lebih dari 20 keluarga Palestina. Desa itu dibangun dari kayu, plastik, dan besi secara gotong royong.
Penghancuran Israel atas Al-Araqeeb dilakukan dalam upaya untuk memaksa penduduk Badui pindah ke kota-kota yang dikategorikan oleh pemerintah.
Meskipun penduduk desa memiliki akta tanah dan tanda terima pajak yang dibayar, otoritas Israel menolak untuk mengakuinya dan terus menundukkan mereka pada ancaman pengusiran dan pembongkaran rumah, serta dicabut layanan apapun dari pemerintah Israel. (ATN)
Discussion about this post