ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana membatasi masuknya warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan, Iran, Jepang dan Italia ke Indonesia. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona yang kian mengkhawatirkan.
“Ini masih kemungkinan. Potensinya ada, indikatornya banyak, namun ini masih kita pertimbangkan,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Menurut Budi, pembatasan masuknya warga dari empat negara tersebut karena telah menjadi episentrum baru wabah corona. Namun, Budi menegaskan hal ini mesti dibahas mendalam termasuk dengan Kementerian Luar Negeri.
Berdasarkan data terbaru situs pemantau John Hopkins CSSE Selasa, 3 Maret 2020, angka kematian global akibat covid-19 mencapai 3.116. Sementara, total kasus corona melampaui 90 ribu, dengan pasien sembuh menyentuh angka 47.984.
Sebagian besar kematian akibat corona covid-19 berada di China. Namun, sepekan terakhir, jumlah kasus di luar China melonjak drastis.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkhawatirkan penyebaran virus di Korea Selatan, Italia, Iran, dan Jepang. Kasus corona di Iran melonjak dari 593 kasus menjadi 978 kasus dalam sehari.
Sebanyak 54 orang meninggal. Adapun tujuh pejabat tinggi Iran termasuk Wakil Menteri Kesehatan Iran Harirchi, Wakil Presiden Masoumeh Ebtekar dan lima anggota parlemen dinyatakan positif terjangkit covid-19. Bahkan, seorang penasihat Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Mohammad Mirmohammadi, dinyatakan meninggal setelah terpapar wabah virus corona. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post